eramuslim.com — Pengamat Kebijakan Publik, Gigin Praginanto, memberikan komentar tajam terkait pernyataan Ketua Mahkamah Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), Jimly Asshiddiqie, terkait “cawe-cawe” Presiden Joko Widodo pada Pilpres 2024.
Gigin menyoroti bahwa Jimly Asshiddiqie, ketika masih menjabat sebagai Ketua MK, membatalkan wewenang Komisi Yudisial untuk mengawasi para hakim Agung dan Hakim MK.
“Ketika masih menjadi ketua MK, Jimly membatalkan wewenang Komisi Yudisial mengawasi para hakim Agung dan Hakim MK,” ujar Gigin dalam keterangannya di aplikasi X @giginpraginanto (29/2/2024).
Gigin menegaskan bahwa belakangan ini banyak yang mulai menyadari sisi opportunis dari Jimly, yang sebelumnya dianggap sebagai tokoh yang mengedepankan keadilan dan transparansi.
“Kok banyak yang baru sekarang menyadari bahwa dia sebenarnya opportunis pemburu kekuasaan,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Jimly Asshiddiqie, mengungkapkan pandangannya terkait kemungkinan “cawe-cawe” Presiden Jokowi dalam Pemilihan Presiden 2024.
Jimly menyatakan bahwa belum tentu Jokowi akan melakukan “cawe-cawe” di Pemilu.
Pernyataan ini disampaikan oleh Jimly Asshiddiqie saat berada di Kementerian Koordinator Perekonomian pada Senin, (26/2/2024) kemarin.
Menurutnya, faktor Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wakil Presiden Prabowo Subianto di Pemilihan Presiden menjadi perhatian semua orang ke arah tersebut.
Jimly juga menekankan bahwa secara nasional, Presiden tidak mungkin akan bergerilya secara sengaja.
Ia menambahkan bahwa spekulasi mengenai “cawe-cawe” Presiden Jokowi seharusnya tidak dipandang sebagai hal yang pasti.
Jimly menekankan bahwa spekulasi mengenai peran Jokowi dalam Pemilu harus dipandang dengan hati-hati, terutama mengingat faktor Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo Subianto.
Jimly menegaskan bahwa Presiden tidak mungkin akan bergerilya secara sengaja dalam Pemilu 2024 yang baru saja digelar. (sumber: fajar)