Soroti Polemik IKN, Said Didu: Rakyat Diusir, Pemerintah Ambil Alih, Dijual ke Investor dan Asing

eramuslim.com – Bangunan tempat tinggal 200 warga Pemaluan, Kalimantan Timur dianggap ilegal oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Olehnya itu, bangunan tempat mereka tinggal diminta untuk dirobohkan dengan dalih pembangunan ibu kota baru.

Status lahan di IKN untuk investor itu diharapkan oleh Presiden Joko Widodo untuk segera ditetapkan.

Menanggapi hal itu, Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu memberikan sentilan keras.

“Rakyat diusir, pemerintah ambil alih, dijual ke investor dan asing,” kata Said Didu dalam unggahannya di akun X, Senin, (18/3/2024).

Dia menyinggung terkait dengan Nasionalisme yang menurutnya telah digadaikan.

“Nasiolismemu kau gadaikan ke mana ?,” tambah Jubir Timnas AMIN ini.

Sebelumnya, Kepala otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono mengklaim tak akan melakukan penggusuran secara semena-mena.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar