“Sungguh Terlaknat”, Dokter Eva Kecam Keras Aksi Terlarang 2 Pria di Dalam Masjid

eramuslim.com – Pegiat Media Sosial yang juga berprofesi sebagai Dokter, Eva Sri Diana, memberikan respons terkait perbuatan terlarang pasangan sesama jenis di salah satu Masjid di Sumatera Barat (Sumbar).

Berdasarkan informasi yang didapatkan, pasangan sesama jenis itu melakukan perbuatan tidak senonoh di Masjid Nurul Falah Air Haji, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Pesisir Selatan Sumbar.

“Astagfirullah al adziem,” ujar Eva dalam keterangannya di aplikasi X @DrEvaChaniago (14/5/2024).

Merasa geram melihat kelakuan dua pasangan sejenis itu, Eva tak segan-segan mengeluarkan sumpah serapah.

“Sungguh terlaknat karena melakukannya di rumah Allah,” cetusnya.

Eva bilang, perbuatan yang dilakukan kedua pasangan sejenis itu memiliki potensi mengundang kemurkaan dari sang pencipta.

“Bukan hanya akan menimpa pelaku tapi juga umat manusia di sekitarnya,” tukasnya.

Dibeberkan Eva, Sumatera Barat saat ini betul-betul sedang diberikan ujian.

“Semoga Allah ampuni kita semua. Hentikan semua bencana yang menimpa. Aamiin ya Allah aamiin,” harapnya.

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan dua pria melakukan tindakan asusila di dalam Masjid Nurul Falah Air Haji, Nagari Air Haji, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, menjadi viral.

Peristiwa tersebut terekam oleh kamera CCTV di dalam masjid.

Dalam video tersebut, terlihat dua pria berbaring di dekat tiang masjid.

Salah satu pria yang mengenakan baju gelap berbaring terlentang, sementara pria lain yang memakai baju terang tampak memainkan alat kelamin pria yang berbaring tersebut.

Pria yang berbaring tampak tidak melakukan penolakan sama sekali.

Menurut kabar yang beredar, kedua pria tersebut tertangkap oleh warga setempat saat melakukan tindakan tidak senonoh dan langsung dibawa ke Polsek terdekat untuk diproses lebih lanjut.

 

(Sumber: Fajar)

Beri Komentar

1 komentar

  1. Astagfirullah al adziem……
    Pantas saja saat ini di muka bumi ini sudah banyak terjadi Kiamat Sugra…..
    Di dunia, pelaku zina layak mendapat hukuman berupa hukum cambuk 100 kali (bagi yang belum pernah menikah) (QS an-Nur: 2) dan diasingkan selama setahun (HR al-Bukhari). Adapun pezina yang sudah menikah atau belum pernah menikah tetapi sering berzina dikenai hukum rajam (dilempari dengan batu) sampai mati.