Surat Suara Beredar di Taipei Bikin Gaduh, TPN Ganjar-Mahfud: KPU dan Bawaslu Jangan Main-main

Surat suara
(Foto: X @ekokuntadhi1

eramuslim.com – Tim Pemenangan Nasional (TPN) Capres-Cawapres Nomor Urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, mengingatkan Komisi Pemilihan Umum dan Badan Pengawas Pemilihan Umum agar jangan main-main dengan suara pemilih.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis, merespon temuan kasus surat suara Panitia Pemilih Luar Negeri (PPLN) Taipei, Taiwan.

Kontroversi ini pertama kali mencuat melalui unggahan di media sosial TikTok. Sebuah video menunjukkan surat pemilih capres untuk Pemilu 2024 yang tidak sesuai dengan waktu distribusi yang ditentukan.

“Saya ingin mengingatkan KPU dan Bawaslu untuk betul-betul jangan main-main dengan suara pemilih. Satu suara pemilih pun itu punya harga, punya nilai, tidak boleh dikhianati, tidak boleh dihilangkan,” tegas Todung dalam konferensi pers yang digelar TPN Ganjar-Mahfud di Jakarata, Jumat 29 Desember 2023.

Pada konferensi pers tersebut, Todung menjelaskan bahwa kontroversi ini seharusnya tidak perlu terjadi jika Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mampu menjelaskan dengan rinci secara cepat.

“Kontroversi ini tidak perlu terjadi kalau ada penjelasan dari KPU yang cukup buat kami, karena jangka waktu pengiriman itu seharusnya belum dilakukan, ia mengirim terlalu dini,” ujar Todung.

Hal yang ingin ditekankan oleh pihaknya, menurut Todung, adalah bahwa kejadian di Taiwan ini bisa menimbulkan kecurigaan. “Kecurigaan bahwa akan ada dugaan manipulasi yang dilakukan, walaupun KPU sudah membantah ini, ” kata mantan Duta Besar RI untuk Norwegia itu.

Todung menyoroti bahwa hal ini bisa disalahpahami karena jumlah penduduk Indonesia di Taiwan yang lebih dari 260.000 jiwa, akan tetapi belum semuanya memiliki hak pilih. Di mana kemungkinan pemilih yang tidak memiliki hak pilih bisa memilih karena telah tersebarnya surat suara ini.

“Nah apakah itu (kertas) akan bisa dicoblos? Ya untuk mereka yang tidak terdaftar ini bisa. Bisa saja kemungkinan-kemungkinan semacam ini terjadi,” paparnya.

Dalam kesempatan yang sama, anggota TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat menjabarkan secara kronologis kejadian ini setelah dirinya mendapatkan penjelasan dari berbagai pihak penyelenggara Pemilu 2024.

“Saya mencoba melakukan ‘investigasi’ mulai tadi malam, saya menghubungi pihak-pihak yang terkait dalam hal itu, termasuk pihak yang melihat sendiri surat suara dan alasan kenapa itu sudah dikirimkan dan sebagainya,” ujar Henry.

Mengenai kondisi di Taiwan, menurut Henry, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 230.307 yang tersebar di 22 kabupaten. Terkait hal itu, pengiriman ini untuk mengantisipasi bahwa layanan kantor pos di Ibu Kota Taiwan tersebut tutup sejak 7 Februari dan juga tanggal 14 Februari karena Hari Raya Imlek.

“Hal ini mengantisipasi kejadian Pemilu 2019, pada waktu itu ada libur Imlek sehingga kembalinya surat suara justru setelah penghitungan suara selesai,” jelas pria yang berprofesi sebagai pengacara ini.

Berdasarkan pengamatan dan info yang didapatkan, termasuk video yang beredar di Tiktok, Henry menyimpulkan bahwa surat suara ketika dibuka masih dalam kondisi utuh, tidak ada yang sudah dicoblos.

“Nah, tinggal yang jadi masalah antara KPU dan Bawaslu sendiri yang masih berbeda pendapat. Di satu sisi KPU menganggap surat rusak, di sisi lain Bawaslu menganggap tidak ada kerusakan fisik pada surat tersebut. Nah, jika dikirim kembali, justru akan menjadi masalah,” tutup Henry.

*Satu Suara Sangat Berarti*
Dihubungi secara terpisah, Pengamat Politik sekaligus Guru Besar Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Ikrar Nusa Bhakti, berpendapat sebaiknya pengiriman surat suara dilakukan tepat waktu sesuai aturan, yaitu 30 hari sebelum Pemilu 2024 berlangsung.

“Kirim tepat waktu sesuai jadwal pemilu luar negeri. Kalau pakai pos ke masing-masing alamat WNI perlu penjelasan bagaimana cara mencoblosnya dan kapan harus dikirim balik. Bea pos wajib dibayar negara agar WNI tidak terbebani, satu suara sangat berarti” ujar Ikrar yang juga mantan Duta Besar RI untuk Tunisia.

KPU sebelumnya juga membenarkan bahwa ribuan warga negara Indonesia (WNI) atau pemilih di Taipei telah menerima surat suara pemilihan presiden (pilpres) dan pemilihan legislatif (pileg) 2024. KPU menyatakan, hal ini terjadi karena panitia pemilihan luar negeri (PPLN) Taipei melanggar aturan distribusi surat suara yang tercantum pada Peraturan KPU (PKPU) nomor 25 tahun 2023.

Padahal, PPLN seharusnya baru mengirimkan surat suara kepada pemilih di luar negeri pada 2-11 Januari 2024. “Apa yang dilakukan PPLN Taipei tak sesuai jadwal,” kata Ketua KPU, Hasyim Asy’ari, Selasa (26/12/2023).

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar