Tanah Abang Memanas, Ombudsman Panggil Anies-Sandi Pekan Depan

Eramuslim – Dugaan malaadministrasi yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam penataan kawasan tanah abang membuat Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya bersikap. Badan pengawas pemerintahan ini berencana akan memanggil Anies pada pekan depan.

“Kami akan panggil gubernur minggu depan. Ini karena, tanggapan Pemprov DKI belum menjawab secara detail tindakan korektif yang kami minta,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Ombudsman RI Perwakilan DKI Jakarta Dominikus Dalu saat dihubungi Jawapos, Minggu (29/4).

Sebelumnya, Gubernur Anies telah diberikan jangka waktu selama 30 hari untuk melakukan tindakan korektif dan menyampaikan perkembangan dan 60 hari untuk membuka kembali Jalan Jati Baru Raya.

Namun, menurut Dominikus, tanggapan dari Pemprov DKI tidak memuaskan. Dia juga belum mendapatkan kepastian kapan Jalan Jatibaru Raya bakal kembali dibuka untuk kendaraan.

“Ya makanya kami panggil untuk pastikan pelaksanaanya kapan. Bila belum juga, kami gunakan kewenangan yang ada. Rekomendasi yang wajib dilaksanakan pasal 38 UU Ombudsman RI,” tegasnya. (fj)