PM Sukiman, Bapak Pencetus THR Pertama

Eramuslim.com – Salah satu halyang selalu mencul dalam pikiran semua orang di saat menjelang Idul Fitri adalah Tunjangan Hari Raya (THR). Namun sedikit orang yang tahu, bahwa THR pertama kali digagas tokoh politik Indonesia yang berpengaruh, Sukiman Wirjosandjojo.

Sukiman pernah menjabat sebagai Perdana Menteri Indonesia ke-6 yang menjabat antara 27 April 1951 hingga 3 April 1952 dalam Kabinet Sukiman-Suwirjo.

Ia juga merupakan pendiri dan ketua umum pertama Partai Masyumi. Kebijakan-kbijakannya, termasuk pemberian Tunjangan Hari Raya (THR), tetap menginspirasi hingga saat ini.

Sukiman lahir pada tanggal 19 Juni 1898 di Surakarta dan meninggal pada tanggal 23 Juli 1974 di Yogyakarta. Dia memiliki latar belakang pendidikan dari Universitas Amsterdam dan School tot Opleiding van Inlandsche Artsen pada tahun 1922.

Kebijakan yang sangat populer dari Sukiman Wirjosandjojo, yang bahkan terus dipertahankan hingga saat ini, adalah pemberian THR kepada para abdi negara menjelang Idul Fitri.

Saat menjabat sebagai Perdana Menteri pada awal Juli 1951, Sukiman memberikan bonus sebesar Rp 125,00 hingga Rp 2.00,00 untuk setiap orang. Selain itu, pegawai juga mendapatkan tunjangan beras yang cukup untuk satu bulan.

Kliping berita pemberian THR oleh PM Sukiman di Harian Abadi, 1951

Kebijakan tersebut bukan hanya menjadi tonggak sejarah dalam administrasi pemerintahan Indonesia, tetapi juga menjadi cerminan dari kepedulian Sukiman terhadap kesejahteraan rakyatnya.

Meskipun kebijakan ini sempat dihentikan sementara di masa Kabinet Wilopo, dampak positifnya terhadap kesejahteraan masyarakat masih terasa hingga kini. (Lukman Hakiem, SUKIMAN Sebuah Biografi Politik Pemimpin Pertama Partai Masyumi dan Kontribusinya untuk lndonesia, 2022: 295-296)

Dengan pemberian THR dan tunjangan beras tersebut, Sukiman Wirjosandjojo telah meninggalkan jejak yang tak terlupakan dalam sejarah Indonesia.

Kebijakan tersebut bukan hanya mengingatkan kita akan dedikasinya terhadap rakyat, tetapi juga menjadi inspirasi bagi pemimpin masa kini untuk senantiasa mengutamakan kesejahteraan masyarakat dalam setiap kebijakan yang diambil.

Data ini didapat Lukman Hakiem dari buku Farabi Fakih dkk dengan judul “Perdana Menteri Republik Indonesia 1945-1959 Pergumulan Menegakkan Demokrasi, Jakarta, Direktorat Sejarah Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementeri Pendidikan dan Kebudayaan 2019” (Hal: 283)

Berita ini cukup menarik, tapi sangat sedikit informasinya. Ini membuat penulis mencoba menelusuri diberbagai Koran lawas pada waktu Sukiman menjadi Perdana Menteri. Akhirnya ditemukan beberapa data berikut.

Dalam Koran Harian Merdeka No. 1663 (28/06/1951) ada berita berjudul “Hadiah Lebaran bagi Pegawai Negeri”. Pada waktu itu masih menggunakan istilah Hadiah Lebaran.

Pada berita itu, kepada para seteru ide Hadiah Lebaran beliau mengatakan;

“Umum mengetahui bahwa Agama Islam mewajibkan segenap umatnya untuk beramal, dan pada Hari Raya Idul Fitri amal tersebut dinyatakan dalam wajib zakat fitrah. Zakat fitrah itu harus diberikan dengan hati yang tulus ikhlas sesuai dengan aturan Agama kepada sesama manusia yang membutuhkan pertolongan.

Berhubung dengan itu maka adalah kurang adil pada tempatnya jika seseorang menuntut kepada orang yang mampu memberikan zakat fitrah, apalagi kalau itu dipaksakan kepada orang yang tidak beragama Islam atau disertai berbagai macam ancaman.”

Lebih lanjut, Sukiman mengatakan, “Perbuatan yang demikian itu tidak hanya menjalahi maksud pemberian zakat fitrah yang sesungguhnya, tetapi juga akan menimbulkan suasana pertentangan di kalangan masyarakat, padahal seharusnya pada Hari Raya Idul Fitri itu hendaknya kita usahakan adanya suasana damai, saling maaf-memaafkan kesalahan kita, dan dengan melupakan segala sesuatu yang telah terjadi di masa yang lampau, membuka halaman baru, serta bersih dalam riwayat hidup kita.”

Dari penjelasan ini, maka bisa didapat informasi bahwa ide ini ada yang tak setuju. Kemudian, di antara alasan memberi Hadiah Lebaran karena menghormati suasana lebaran umat Islam yang dirayakan dengan penuh kedamaian sejak masa lalu.

Dalam koran Harian Abadi No. 146 (28/06/1951) ada berita “Pem. turut rasakan penderitaan rakjat sbg akibat perdjuangan Memberikan Hadiah Lebaran jang berupakan uang Injectie tenaga membeli dikalangan masjarakat.” Di situ diterangkan penjelasan Sukiman mengenai Hadiah Lebaran:

Pada waktu sekarang ini, kita sudah berada di muka pintu Hari Raya Idul Fitri yang sejak zaman dahulu dimuliakan oleh bangsa kita, terutama oleh mereka yang beragama Islam. Sejak dahulu kala, pada saat-saat seperti sekarang, rakyat melihat kepada petunjuk pimpinan Negara dan mengharapkan tindakan-tindakan yang nyata untuk menambah semaraknya Hari Besar itu.

Sejak bangsa kita memproklamasikan kemerdekaannya, maka setiap Pemerintah Nasional senantiasa memberi sumbangan pada Hari-Hari Lebaran yang sesuai dengan kekuatan Negara pada waktu-waktu itu. Demikian perdana menteri Dr. Sukiman Wirjosandjojo memulai pidato radionya pada hari Rabu malam, berkenaan dengan rencana Lebaran yang akan dijalankan oleh Pemerintah.

Selanjutnya, Perdana Menteri menyatakan bahwa pemerintah saat ini juga bermaksud meneruskan tradisi seperti tersebut atas dan berkeinginan untuk menambah rasa kegembiraan rakyat dengan pemberian suatu sumbangan terkait dengan Hari Lebaran yang akan datang ini.

Sebelum menguraikan tentang maksud pemberian hadiah Lebaran yang direncanakan oleh Pemerintah, terlebih dahulu Perdana Menteri menyampaikan suatu soal sebagai pengantar.

Nasib rakyat memang sudah sewajibnya diperhatikan dan diperbaiki. Sejak pemulihan Kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, terasa oleh Pemerintah bahwa nasib rakyat Indonesia yang pada umumnya sangat menderita sebagai akibat pelbagai keadaan dan kejadian wajib diperhatikan dan diperbaiki.

Niat dan cita-cita untuk berbuat ke arah itu tentu telah dimiliki oleh setiap Pemerintah Kebangsaan kita, bagaimanapun sifat atau bentuk susunannya. Tentang kepastian itu tidak perlu ada kesangsian.

Jika sampai saat ini upaya Pemerintah untuk meningkatkan nasib rakyat belum memberikan banyak hasil, maka alasannya bukan terletak pada ketiadaan niat atau kurangnya usaha ke arah itu, melainkan karena keadaan yang banyak menghalangi dan menghambat keinginan Pemerintah.

Inti dari keterangan ini, Sukiman atas nama Pemerintah memberikan Hadiah Lebaran karena menganggap pentingnya mempersembahkan sumbangan pada Hari Raya Idul Fitri untuk menambah semaraknya acara besar tersebut.

Tradisi ini telah dilakukan sejak zaman dahulu, di mana setiap Pemerintah Nasional memberikan sumbangan yang sesuai dengan kekuatan Negara pada saat itu. Sukiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri saat itu, menyatakan niatnya untuk meneruskan tradisi tersebut, dengan tujuan menambah kegembiraan rakyat menjelang Hari Lebaran.

Selain itu, langkah ini juga merupakan bagian dari upaya Pemerintah untuk memperbaiki nasib rakyat Indonesia yang telah lama menderita akibat berbagai keadaan dan kejadian. Meskipun upaya ini telah dilakukan, jika hasilnya belum memuaskan, bukan karena kurangnya niat atau usaha Pemerintah, tetapi karena banyaknya hambatan dan kendala yang menghalangi proses tersebut.

Itulah sekilas tentang sejarah THR. Setiap orang yang mendapat THR kiranya tidak melupakan jasa besar tokoh Masjumi Sukiman Wirjosanjojo ini.

Beri Komentar