Demo Komnas HAM, Korban Mafia Tanah Minta Pembebasan Orang-orang Yang Dikriminalisasi

Oleh: Asyari Usman

Puluhan korban mafia tanah melancarkan aksi unjuk rasa di Kantor Komnas HAM. Aksi demo di Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta itu mendesak agar Komnas mengupayakan pembebasan para korban perampasan tanah oleh mafia tanah segera dibebaskan dari tahanan.

Para pengunjuk rasa juga mendesak Komnas HAM untuk ikut menginisiasi pembentukan pengadilan ad-hoc yang khusus mengadili konflik tanah. Para keluarga korban mafia tanah yang melancarkan aksi itu didukung oleh sejumlah mahasiswa dan para aktivis anti-korupsi.

Para peserta unjuk raksa menuntut secara khusus agar kejaksaan dan kepolisian membebaskan ketua Fovrum Korban Mafia Tanah Indonesia (FKMTI) Supardi Kendi Budiardjo dari tahanan Salemba, Jakarta. Mereka mengatakan, aparat penegak hukum keliru.

Menurut para demonstran, aparat penegak hukum bukannya memihak rakyat yang dirampas tanahnya, melainkan tampak sigap menangkap orang-orang yang meperjuangkan tanah mereka.

Ketua FKMTI SK Budiardjo dijemput paksa pada 10 Januari lalu. Dia ditangkap polisi atas laporan polisi yang dibuat oleh pihak PT Sedayu Sejahtera Abadi (PT SSA). Budi, panggilan akrab SK Budiardjo, dikenai pasal 236 dan 266 tentang pemalsuan dokumen.

Pihak pengacara Budi, Muhammad Yahya Rasyid SH, mengatakan kliennya dilaporkan ke polisi dengan fakta yang diputarbalikkan. SSA menuduh Budi yang menyerobot tanah di Cengkareng Timur yang sesungguhnya adalah milik Budi dengan surat-surat yang sah. Bukan surat palsu.

Kata pihak Budi, justru SSA yang merampas tanah Budi yang juga dibuat atas nama Nurlela –istri Budi. Ini terjadi pada April 2010. Pihak SSA mengerahkan banyak preman untuk menduduki tanah seluas 10,259 meter persegi di Cengkareng Timur itu.

Budi memiliki tiga dokumen girik asli yang menerangkan tentang tanah yang diduduki itu. Tapi, pengambilan paksa tetap berlangsung , Budi bahkan mengalami tindak kekerasan di lokasi. Budi dikeroyok preman.

Para korban mafia tanah yang tergabung di FKMTI bertekad akan terus berjuang melawan kesewenangan mafia tanah. Pada saat ini, mereka menuntut pembebasan Budi. Dari Komnas HAM mereka meminta pertolongan agar pembebasan itu segera dilakukan.[]

30 Januari 2023
(Penulis: Wartawan Senior)