M. Rizal Fadillah: Din Syamsudin Dilaporkan ke Polisi?

Eramuslim.com – Sulaksono Wibowo dari Gardu Banteng Marhaen hendak melaporkan Dien Syamsuddin ke Kepolisian atas pandangan dan dukungan Prof Dien Syamsuddin kepada Said Didu dalam kasus Luhut Panjaitan yang juga berniat melaporkan Didu ke Polisi. Said Didu telah mendapat dukungan dari ratusan tokoh dan elemen masyarakat lainnya.

Alasan yang dikemukakan adalah bahwa dukungan Dien Syamsuddin tersebut dinilai sebagai provokasi. Apalagi dengan pernyataan bahwa Didu akan mendapat simpati atau dukungan rakyat.

Ada lima kekeliruan Sulaksono, yaitu :

Pertama, sebagaimana Didu yang memberi penilaian pada langkah Luhut, maka apa yang dikemukakan Dien adalah bagian dari sikap kritis yang bukan hanya wajar tetapi harus.

Kedua, budaya main lapor seperti ini adalah tidak mendidik, anti kritik, dan berjiwa kerdil. Jiwa penghambaan pada kekuasaan yang justru membangun permusuhan.

Ketiga, Dien Syansuddin adalah tokoh umat Islam yang merepresentasi kepentingan umat yang besar. Langkah Sulaksono berspektrum luas pada aspek dukungan umat ke depan.

Keempat, Sulaksano dapat mempermalukan dan menggerogoti wibawa pemerintah secara tak langsung. Langkah melaporkan dinilai sebagai pembelaan pada Luhut secara membabi buta, pakai aparat segala.