Membaca Operasi Bendera Palsu AS Terhadap Pelarangan Jenderal Gatot

Eramuslim.com -Red notice yang ditujukan oleh pemerintah AS kepada Panglima TNI memang sarat misteri. Pada saat Pak Gatot, isteri dan delegasi siap berangkat menggunakan pesawat Fly Emirat melalui bandara Sukarno-Hatta pada Sabtu 21 Oktober 2017, sontak muncul pengumuman dari maskapai penerbangan bahwa Pak Gatot dilarang masuk AS oleh US Customs and Borders Protection.

Seperti halnya imigrasi, US Costums and Borders Protection berada dalam kewenangan dan otoritas Kementerian Keamanan Dalam Negeri AS (Homeland Security). Otoritas Homeland Security Ministry ini dibentuk pada 2001 oleh Presiden George W Bush, menyusul terjadinya aksi bom di gedung World Trade Center dan Pentagon.

Melalui profil singkat kementerian ini maupun lembaga yang mengeluarkan red notice terhadap Pak Gatot, sedari awal berdiri maupun para personilnya, menganut haluan politik Partai Republik dan penganut pendekatan keamanan dan Hard Power/Perang Simetris. Dan bukan penganut soft power atau Perang Asimetris ala Partai Demokrat.

Kalau mau bicara hasil reformasi 1998 yang diawali kejatuhan Presiden Suharto maupun produk-produk hukum dan perundang-undangan baru yang berhaluan liberal, sejatinya merupakan hasil karya jejaring partai demokrat yang waktu itu masih dijabat oleh Presiden Bill Clinton dan Menlu Madeline Albright.