Bank Syariah Hanya Untuk Muslim?

Assalamu’alaykum wr. wb.

Di kantor saya bekerja, kebanyakan karyawan adalah Non Muslim kebetulan, owner juga Non Muslim. Tapi mereka cukup plural dan terbuka dengan karyawan Muslim seperti saya. Saya dianggap karena profesionalitas saya di bidang finance, bukan agama. Atas saran istri, saya membuka tabungan di salah satu bank syariah besar yang memiliki fasilitas lengkap.

Ketika tahu di bank tersebut menyediakan payroll, saya iseng tanya-tanya ke marketingnya dan mendapat jawaban bank syariah tersebut punya sistem payroll yang tak kalah dengan bank konvensional. Saya ceritakan soal ini ke atasan saya di divisi keuangan dan iseng juga memberikan ide bagaimana misalnya payroll perusahaan kami pindah ke bank syariah tersebut. Perusahaan kami tidak begitu besar dan bergerak di bidang printing and design di Jakarta Barat.

Kata kepala divisi keuangan saya, bank syariah hanya untuk Muslim, meskipun ia juga tahu bahwa sekarang fasilitasnya sudah lengkap. Dengan halus ia mengatakan, “Takutnya nanti tidak cocok sama marketingnya atau orang banknya”. Lagipula, ia mengaku belum begitu tahu seluk beluk apalagi mengenal orang bank syariah. Di bank konvensional yang melaksanakan payroll kami saat ini, biasanya tidak sulit mendapat kredit, misalnya untuk talangan proyek cetakan. Memang, perusahaan kami sedang merencanakan membeli mesin cetak tambahan untuk meningkatkan kapasitas produksi dan layanan. Sayang, uangnya belum cukup.

Padahal, saya mendengar dari marketing bank syariah tersebut, bahwa kantor cabangnya sedang menggenjot penyaluran kredit tahun ini. Artinya, mereka sedang mencari nasabah-nasabah kredit lebih gencar.

Bagaimana saya mesti menjelaskan ke atasan saya tersebut, karena saya sepertinya mentok untuk menjawab ketika dia berkata begitu?

Wa’alaykumsalam wr. wb.

Jawaban singkatnya, bank syariah bukan hanya untuk Muslim, tapi agama apapun. Di seluruh dunia, nasabah bank syariah berasal dari berbagai kalangan dan agama. Juga, dengan pengurus banknya. Di negara Barat yang ada perbankan syariahnya, banker syariah banyak juga dari Non Muslim.

Lebih jelasnya, mari kita lihat apa itu bank syariah sebenarnya. Bank syariah adalah bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadist. Dari ketiga definisi tersebut dapat disimpulkan bahwa bank syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya, baik berupa penyimpanan dana dan pembiayaan usaha pihak lain maupun kegiatan usaha lainnya, berpedoman kepada prinsip-prinsip atau ketentuan-ketentuan syariah (hukum) Islam. Kalau begitu, hanya untuk Muslim dong?

Mari lihat lagi cetak biru Bank Indonesia (BI) khususnya tentang Arsitektur Perbankan Indonesia (API). Pengembangan sistem perbankan syariah di Indonesia dilakukan dalam kerangka dual-banking system atau sistem perbankan ganda. Secara bersama-sama dan sinergis, sistem perbankan syariah dan perbankan konvensional mendukung mobilisasi dana masyarakat secara lebih luas untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor-sektor perekonomian nasional.

Perbankan syariah menghadirkan alternatif jasa perbankan yang semakin lengkap kepada masyarakat Indonesia. Karakteristik sistem perbankan syariah yang beroperasi terutama berdasarkan prinsip bagi hasil memberikan alternatif sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat dan bank. Bank syariah menonjolkan aspek keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, mengedepankan nilai-nilai kebersamaan dan persaudaraan, dan menghindari kegiatan spekulatif dalam bertransaksi. Dari sisi produk serta layanan jasa, perbankan syariah tak kalah dari perbankan konvensional. Bahkan, skema keuangan dan layanan jasa yang ditawarkan lebih bervariatif. Itu sebabnya, perbankan syariah menjadi alternatif sistem perbankan yang komprehensif, kredibel dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh golongan masyarakat tanpa terkecuali.

Benar, kendati berlabel syariah, bank ini tak hanya menyasar nasabah Muslim. Bank syariah juga terbuka bagi nasabah non-Muslim. Yang tak banyak diketahui, ternyata jumlah nasabah non-Muslim di perbankan syariah juga terus bertumbuh jumlahnya. Mereka tak hanya nasabah “ritel” saja, tetapi juga pengusaha menengah atas – yang omzet usahanya bernilai ratusan miliar. Sebagai contoh, Hamzah “Mirota” Sulaiman (Tan Djien Ham) misalnya. Pemilik grup usaha Mirota (antara lain Mirota Batik) di Yogyakarta ini adalah nasabah besar dan setia dari BPD DIY Syariah.