Sedekah untuk Ahli Maksiat, Apa Hukumnya?

Dari Al-Ash bin Wail bernazar di Jahiliyah bahwa ia akan menyembelih 100 ekor unta. Lalu Hisyam bin Al-Ash menyembelih bagiannya 50 ekor. Lantas Amr bertanya pada Nabi shallallahu alaihi wa sallam tentang hal tersebut. “Rasul shallallahu alaihi wa sallam menjawab, Adapun bapakmu, jika ia benar-benar mentauhidkan Allah, lantas engkau pun puasa dan engkau bersedekah atas nama dirinya, maka itu bermanfaat untuknya.” (HR. Ahmad, 2: 181. Syaikh Syuaib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan)

Semoga Allah menjadikan artikel ini sebagai ilmu yang bermanfaat. (Inilah)

Oleh Muhammad Abduh Tuasikal