Berislam secara Kaffah (4)

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا ادْخُلُوا فِي السِّلْمِ كَافَّةً وَلَا تَتَّبِعُوا خُطُوَاتِ الشَّيْطَانِ إِنَّهُ لَكُمْ عَدُوٌّ مُبِينٌ (208) فَإِنْ زَلَلْتُمْ مِنْ بَعْدِ مَا جَاءَتْكُمُ الْبَيِّنَاتُ فَاعْلَمُوا أَنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ (209)

“Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhannya, dan janganlah kamu turut langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu. Tetapi jika kamu menyimpang (dari jalan Allah) sesudah datang kepadamu bukti-bukti kebenaran, maka ketahuilah, bahwasanya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.” (QS Al-Baqarah [2]: 208-209)

Masyarakat yang saling mencintai, bersatu padu, bersolidaritas dan harmoni.. Itulah masyarakat yang telah diwujudkan satu kali oleh Islam dengan bentuknya yang paling tinggi dan bersih. Kemudian Islam senantiasa menciptakan masyarakat seperti itu dengan berbagai bentuknya di berbagai zaman, dengan berbeda-beda tingkat kebersihannya.

Tetapi secara keseluruhan ia masih merupakan satu masyarakat yang lebih baik dari semua masyarakat yang lain yang dibentuk oleh jahiliyah dari dahulu hingga sekarang, serta lebih baik dari semua masyarakat yang tercemari jahiliyah dengan keyakinan-keyakinan dan peraturan-peraturan keduniaannya.

Inilah masyarakat yang diikat oleh satu tali saja—yaitu tali akidah—yang melebur semua bangsa dan negara, bahasa dan warna kulit, dan segala hubungan sementara yang lain, yang tidak ada hubungannya dengan hakikat insan.

Inilah masyarakat yang mematuhi perintah Allah dalam firman-Nya, “Sesungguhnya orang-orang Mukmin itu bersaudara.” (QS Al-Hujurat [49]: 10)

Inilah yang masyarakat yang melihat bentuknya daam gambaran Rasulullah saw. dalam sabdanya: “Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hubungan saling mengasihi, saling mengasihi dan saling simpati di antara mereka itu seperti sebuah jasad. Jika satu anggotanya sakit, maka seluruh jasad akan berjaga dan mengidap demam karenanya.” (HR Imam Ahmad dan Muslim)

Inilah masyarakat yang di antara adab-adabnya adalah:

“Dan apabila kamu diberi ucapan salam maka jawablah ucapan itu dengan ucapan yang lebih baik darinya atau balaskannya dengan ucapan yang sama.” (QS An-Nisa’ [4]: 86)

“Dan janganlah engkau palingkan pipimu dari manusia (karena takabur) dan janganlah engkau berjalan di bumi dengan lagak yang angkuh. Sesungguhnya Allah tidak suka orang-orang yang sombong dan membanggakan diri.” (QS Luqman [31]: 18) 34.

“Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia.” (QS Fushshilat [41]: 34)

“Hai orang-orang yang beriman janganlah suatu kaum mengolok-olok kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olok) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olok) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olok) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olok) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang lalim. Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat [49]: 11-12)

Inilah masyarakat yang di antara jaminan-jaminannya adalah:
“Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti, agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al-Hujurat [49]: 6)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan memberi salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu, agar kamu (selalu) ingat.” (QS An-Nur [24]: 27)

“Setiap Muslim terhadap satu sama lain diharamkan darahnya, kehormatannya dan harta bendanya.” (HR Bukhari dan Muslim)

Inilah masyarakat yang bersih. Di dalam masyarakat ini kejahatan seks tidak berkembang, kegiatan-kegiatan yang membangkitkan hawa nafsu birahi tidak leluasa, perbuatan memamerkan tubuh dan perhiasan tidak tersebar, mata mata tidak jalang memandang aurat, nafsu-nafsu yang hina tidak menodai kehormatan, kegilaan seks dan kerakusan nafsu darah dan daging tidak terlepas bebas seperti di dalam masyarakat-masyarakat jahiliyah dahulu dan sekarang.

Inilah masyarakat yang senantiasa ibimbing oleh berbagai arahan Rabbaniyah. Ia senantiasa mematuhi perintah Allah SWT yang berbunyi:

“Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar (berita) perbuatan yang amat keji itu tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang, kamu tidak mengetahui.” (QS An-Nur [24]: 19)

“Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus kali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan dari orang-orang yang beriman.” (QS An-Nur [24]: 2)