Catatan untuk Kasus Putri Munawarah (Tersangka Teroris Wanita Pertama di Indonesia)

Melihat jalannya sidang Putri Munawaroh, seolah-olah penulis di suguhi sebuah adegan lawakan yang sudah di skenario jauh-jauh hari, jadi terlihat tidak alami dan penuh dengan adegan yang dipaksakan. Terlihat jelas bahwa sidang yang berlangsung hanya untuk melunasi hutang janji kepada amerika serikat untuk bersatu dalam perang melawan teroris yang ujung-ujungnya umat Islam lah yang paling dirugikan dalam perang itu.

Hanya berteman dan menjamu seorang tamu yang dituduh teroris seorang wanita yang tidak berdaya pun disangkut-pautkan dengan jaringan teroris, padahal dalam agama Islam diajarkan untuk memuliakan tamu terlepas apapun itu statusnya, begitu mudah stigma teoris di sematkan kepada seseorang, dimana orang hanya pernah ngobrol dan pernah dikunjungi para tersangka teroris maka secara otomatis akan dituduh teroris.

Bukan hanya hal itu perlakuan buruk terhadap seorang wanita tak berdaya yang bernama Putri Munawarah tapi juga menimpa bayinya yang baru berumur beberapa bulan, dimana putri Munawarah sebagai ibunya tidak leluasa dalam pengasuhan anaknya, hal ini jelas-jelas melanggar Hak-hak asasi manusia (HAM) yang mereka gembar-gemborkan sendiri.

Kita bandingkan dengan kasus-kasus makar yang dilakukan oleh kelompok diluar Islam, masih segar dalam ingatan adalah kaburnya pentolan RMS alex manuputty yang dibiarkan kabur keluar negeri dan sampai sekarang kasusnya tidak terdengar lagi, belum lagi kasus-kasus yang merugikan Negara, yang sampai sekarang para terdakwa masih melenggang menghirup udara bebas.

Dilihat dari itu semua kita bisa mengambil kesimpulan bahwa sejatinya ini semua adalah fakta bahwa orang-orang kafir tidak menginginkan Islam sebagai ideologi bangkit dibumi Indonesia. Mereka merekayasa dengan label dan sebutan teroris untuk menekan umat Islam secara halus dan melakukan kampanye hitam terhadap para aktivisnya.

maka penguasa harus meninjau ulang kebijakkan yang selalu saja merugikan umat Islam, terutama kepada seorang muslimah yang dalam kasus ini memang tidak bersalah dan hanya menjadi kambing hitam perburuan teroris. Bukti-bukti bahwa Putri Munawarah tidak bersalah begitu kuat dan jelas, namun bila penguasa masih saja mencari-cari alas an untuk menahannya maka ini akan menjadi preseden buruk hubungan antara penguasa dan umat Islam.

Dan bila Putri Munawwarah masih ditahan dengan tuduhan yang tidak bisa dibuktikan, ini semakin membuktikan kepada khalayak bahwa perang melawan teroris adalah perang melawan umat Islam yang ingin istiqomah dalam menjalankan syari’at Islam dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hanif ([email protected])