Menunggu Fatwa Ulama untuk Persatuan Umara dalam Melawan Israel

Kami Menunggu Fatwa Ulama untuk Umara (para penguasa negeri)

Beberapa fatwa ulama bisa kita temukan antara lain sbb:

Fatwa Al Bani tentang Palesitna
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/06/fatwa_albani_palestina.pdf

Fatwa Abdul Aziz tentang Palestina
http://mutiarazuhud.files.wordpress.com/2010/06/fatwa_abdulaziz_palestina.pdf

Tetapi belum ada fatwa Ulama kepada Umara (Penguasa Arab Saudi dan para pemimpin negeri muslim lainnya) untuk bersatu padu membebaskan Palestina dari penjajah brutal agar saudara-saudara kita di Palestina mendapatkan kemerdekaan !

Dalam Islam, para ulama mendapatkan kedudukan yang sangat terhormat sekali. Diantaranya adalah apa yang disebutkan Allah swt dalam salah satu firman-Nya :

” Wahai orang-orang beriman taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rosul-Nya dan ulil amri di antara kamu ” (QS An Nisa’ : 59 )

Dalam ayat tersebut, Allah swt memerintahkan orang-orang yang beriman untuk mentaati Allah , Rosul-Nya dan ulil amri. Hanya saja ketaatan kepada Allah dan Rosul-Nya adalah ketaatan mutlak, sedangkan ketaaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.

Adapun maksud dari ulil amri dalam ayat tersebut menurut Ibnu Abbas ra, sebagaimana yang disebutkan oleh Imam Thobari dalam tafsirnya adalah para pakar fiqh dan para ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.

Sedangkan Ibnu Katsir berpendapat bahwa ulil amri di atas mencakup para ulama dan umara ( pemimpin/penguasa ).

Ini sesuai dengan apa yang kita dapati dalam perjalanan sejarah Islam pertama, bahwa Rosulullah saw adalah sosok ulama dan umara sekaligus. Begitu juga para khulafa’ rasyidin sesudahnya : Abu Bakar, Umar, Ustman dan Ali, begitu juga beberapa khalifah dari bani Umayah dan bani Abbas.

Namun dalam perkembangan sejarah Islam selanjutnya, sangat jarang kita dapatkan seorang pemimpin negara yang benar-benar paham terhadap Islam. Dari sini, mulailah terpisah antara ulama dan umara.

Dalam posisi seperti ini, manakah yang harus kita taati terlebih dahulu, ulama atau umara?

Kalau kita perhatikan ayat di atas secara seksama, akan kita dapati bahwa ketaatan kepada ulil amri tergantung kepada ketaatan mereka kepada Allah dan Rosul-Nya.

Sedang orang yang paling mengetahui tentang perintah Allah dan Rosul-Nya adalah para ulama, dengan demikian ketaatan kepada para ulama didahulukan daripada ketaatan kepada umara, karena umara sendiri wajib mentaati ulama yang komitmen dengan ajaran Islam.

Jelaslah masalahnya, bagaimana Umara (para penguasa) mentaati Ulama, karena Ulama tidak mengeluarkan nasehat atau fatwa untuk Umara.

Ulama mempunyai “kekuasaan” untuk mengeluarkan nasehat ataupun fatwa untuk penguasa/pemimpin/umara. Jika ulama dengan kekuasaan yang ada pada mereka sehingga “membiarkan” kezaliman berlangsung di muka bumi, maka para pembaca tentu paham akibat yang akan ditanggung mereka di akhirat nanti.

Kami yang lemah ini hanya sanggup demonstrasi atau sekedar menulis atau menyatakan pendapat bahwa kami muslim dan umat muslim di Palestina adalah saudara-saudara muslim kami (mereka bukan orang sesat apalagi kaum kafir) serta kami menginginkan saudara-saudara muslim kami di Palestina untuk mendapatkan kemerdekaan mereka, dan itupun sesuai dengan pembukaan UUD negeri kami,

“Bahwa sesungguhnya Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan peri-keadilan”

.”…membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan
untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan….“

Kami sedang bersedih karena penguasa negeri kami tidak amanah, tidak peduli dengan pembukaan UUD yang telah diletakkan oleh para pendiri negeri ini dan para pejuang/mujahid, dengan darah dan nyawa mereka. Apalagi perbuatan atau kebijkan penguasa negeri kami, jika diperiksa dengan landasan Al-Qur’an dan Hadits, belum banyak memenuhi perintah Allah maupun sunnah Nabi.

Kami menyakini hadits bahwa ada larangan untuk memberontak / memerangi / menggulingkan pemimpin yang muslim (selama mereka masih sholat) walaupun mereka jahat / tidak adil / zalim

Namun disisi lain ada anjuran dari Rasulullah bagaimana menghadapi pimpinan yang jahat/tidak adil/zalim yakni,

“Barangsiapa yang benci (terhadap kejahatan/kezaliman pimpinan tersebut) sungguh ia telah berlepas diri dan barangsiapa yang mengingkari sungguh ia telah selamat, akan tetapi barangsiapa yang ridha dan mengikuti (kejahatan penguasa) maka orang itu bersalah / berdosa pula“.

Wassalam

Zon di Jonggol
http://mutiarazuhud.wordpress.com