Pernyataan Sikap Jamaah Muslimin terhadap Penindasan Umat Islam Uighur

بسم الله الرحمن الرحيم

جماعة المسلمين (حزب الله)
JAMA`AH MUSLIMIN (HIZBULLAH)

Sekretariat : Jl. Pesantren Al-Fatah No. 1 RT 02 RW 05 Pasirangin, Cileungsi, Bogor,
16820
website : www.jmaahmuslimin.com, e-mail : [email protected]
Telp./Fax : (021) 82498933, HP : 081310460021,

PERNYATAAN SIKAP JAMA’AH MUSLIMIN (HIZBULLAH) :
PROTES KERAS TERHADAP PENINDASAN YANG DILAKUKAN
OTORITAS PEMERINTAH CHINA TERHADAP UMAT ISLAM UIGHUR

Pemerintah Otoritas China telah melakukan penindasan yang tergolong kejahatan berat kemanusiaan terhadap umat Islam Uighur, seperti dilansir di berbagai media massa, yaitu berupa : menyiksa dan membunuh 2.500 orang di dalam tahanan dari tahun 1999-2000, meruntuhkan 70 tempat ibadah sejak tahun 1995 hingga 1999, melarang pemuda di bawah 18 tahun shalat di masjid, menutup masjid dan sekolah-sekolah agama dengan alasan tidak memiliki izin, melarang pegawai kantor pemerintahan pergi ke masjid, menghukum warga yang memiliki kitab suci Al-Quran, menyita Al-Quran dari masjid-masjid, melarang mahasiswa membawa Al-Quran ke kampus, melarang shalat dan berpuasa pada bulan suci Ramadhan di perkantoran milik negara, hingga menangkap 1.500 orang dalam kerusuhan Senin (6/7/09). Hal ini mengakibatkan umat Islam Uighur tertindas dan terzalimi secara tidak manusiawi.

Berkenaan dengan hal tersebut Jama’ah Muslimin (Hizbullah) menyampaikan sikap sebagai berikut :

1. Mengecam keras penindasan sewenang-wenang Pemerintah Otoritas China yang memperlakukan umat Islam Uighur dengan kejam. Tindakan tersebut bertentangan dengan Hak Asasi Manusia (HAM) dan sangat melukai perasaan umat Islam seluruh sedunia.

2. Meminta kepada Pemerintah Otoritas China untuk bertindak adil dan proporsional terhadap kerusuhan etnis di Uighur Xinjiang dan menghentikan penindasan terhadap warga negaranya sendiri terutama umat Islam Uighur, serta memberikan hak hidup sebagaimana yang semestinya dilakukan pemerintah suatu negeri terhadap rakyat dan warga negaranya sendiri. Sehingga protes, kutukan dan kemarahan umat Islam di seluruh penjuru dunia tidak menjadi sikap antipati dan perlawanan umat Islam seluruh dunia. Mengingat bahwa umat Islam adalah umat yang satu, bila sakit sebagian maka seluruh umat akan merasakannya.

3. Mendesak kepada Pemerintah Republik Indonesia, Para Pemimpin Negara-Negara Islam, dan dunia internasional untuk menekan Pemerintah Otoritas China agar memberikan hak hidup dan hak menjalankan keyakinan agama kepada umat Islam Uighur, serta membentuk tim pencari fakta independen untuk menginvestigasi tindakan kejahatan kemanusiaan tersebut.

4. Menyeru kepada para Pimpinan Organisasi Massa, Organisasi Politik, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan segenap komunitas umat Islam di seluruh dunia untuk merapatkan barisan dalam satu kesatuan Jama’ah Muslimin, sehingga umat Islam memiliki kekuatan untuk melindungi setiap jiwa umat Islam dari segala bentuk kezaliman dan penindasan. Berlandaskan firman Allah, “Dan berpegang teguhlah kepada tali agama Allah seraya berjama’ah dan janganlah berpecah-belah”.
(Al-Quran Surat Ali Imran ayat 103).

Jakarta, 19 Shafar 1430 H.
12 Juli 2009 M.

Jama’ah Muslimin (Hizbullah),
Majelis Ukhuwah,

Abul Hidayat Saerodjie