Pernyataan Sikap Pelajar Indonesia

Berbagai macam permasalahan moral sudah banyak menggeluti bangsa Indonesia khususnya pelajar. Kita sudah tidak asing lagi melihat di berbagai media massa yang memberitakan tentang narkoba, tawuran pelajar, bahkan hingga seks bebas di kalangan pelajar. Yang tentunya dengan melihat hal – hal tersebut kita mulai berpikir bagaimana nasib masa depan Bangsa Indonesia jika perilaku – perilaku tersebut masih dimiliki oleh generasi penerusnya.

Namun sangat disayangkan ketika permasalahan – permasalahan moral pelajar semakin menumpuk dan belum terselesaikan kini ada salah satu pihak yang justru ingin memproklamirkan pornografi dan meracuni generasi penerus bangsa. Ya, Maxima Pictures yang ingin menggarap sebuah film bergenre komedi remaja dengan judul “Menculik Miyabi” yang mana bintang utamanya adalah Maria Ozawa atau Miyabi. Padahal sudah sangat jelas bahwa Maria Ozawa merupakan seorang ikon atau bintang Pornografi yang sangat terkenal di negaranya Jepang.

Kalau seorang bintang Pornografi saja sudah diizinkan datang ke tanah air Indonesia bagaimana nasib moral pelajar Indonesia selanjutnya. Bahkan sangat disayangkan ketika Undang – Undang Pornografi sudah disahkan, Pemerintah justru terlihat diam ketika ini terjadi. Untuk itulah, kami dari Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI) sebagai suatu organisasi pelajar yang peduli akan perbaikan moral pelajar menyatakan :

  1. Menolak kedatangan Maria Ozawa (Miyabi), karena Pelajar Indonesia menolak siapa pun ikon pornografi datang ke tanah air Indonesia.
  2. Menolak pembuatan dan penayangan film Menculik Miyabi, karena Pelajar Indonesia menolak segala macam bentuk film yang dapat merusak moral Bangsa Indonesia.
  3. Meminta kepada Pemerintah untuk mengoptimalkan Undang – Undang Pornografi agar generasi muda Indonesia dapat terselamatkan dari bahaya penyimpangan moral.

Pembatalan kedatangan Maria Ozawa sesuai jadwalnya seperti yang diberitakan oleh media massa bukan berarti menjadi legalitas Maria Ozawa untuk datang ke Indonesia di lain waktu. Kami sebagai pelajar bermoral menolak dengan tegas segala bentuk yang dapat merusak moral pelajar Indonesia.

Ketua Umum
Kesatuan Aksi Pelajar Muslim Indonesia (KAPMI)
Muhammad Durizki
(021 – 95921513)