Pernyataan Sikap Wahdah Islamiyah terhadap Pembantaian Muslim Uighur

PERNYATAAN SIKAP

Nomor: K.280 /IL/DPP-WI/VII/1430

Sehubungan dengan telah terjadinya pembantaian (sedikitnya 184 orang tewas) dan pelarangan shalat Jumat di Xinjiang oleh rezim komunis Cina terhadap minoritas Muslim Uighur, maka Dewan Pimpinan Pusat Wahdah Islamiyah mengeluarkan Pernyataan Sikap sebagai berikut:

1. Catatan sejarah membuktikan bahwa wilayah Turkistan Timur(Xinjiang)adalah negeri Islam yang kini hidup menderita di bawah cenkeraman penjajahan pemerintah komunis Cina.

2. Bahwa pembantaian terhadap kaum muslimin Uighur dan pelarangan shalat Jumat di wilayah Xinjiang yang dilakukan penjajah komunis Cina merupakan suatu bentuk kejahatan dan pelanggaran HAM berat yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan.

3.Wahdah Islamiyah mengutuk penjajah komunis Cina atas pelanggarannya terhadap Piagam HAM Sedunia (The Universal Declaration of Human Rights), yang ikut ditandatangainya sendiri di San Fransisco pada tanggal 10 Desember 1948 M silam.

4.Wahdah Islamiyah mendesak penjajah komunis Cina untuk segera menghentikan kejahatan kemanusiaannya terhadap minoritas Muslim Uighur dan memberikan kebebasan beribadah bagi masyarakat Xinjiang.

5.Wahdah Islamiyah menghimbau kepada kaum Muslimin di seluruh dunia untuk bahu-membahu menyumbangkan segala yang dimilikinya untuk kemerdekaan Turkistan Timur (Xinjiang) dari penjajahan bangsa komunis Cina.

6.Wahdah Islamiyah mengharapkan kepada pemerintah negara-negara muslim dan lembaga-lembaga Islam Internasional untuk aktif memperjuangkan kemerdekaan dan keadilan bagi bangsa Muslim Uighur, yang hidup di negeri Turkistan Timur (Xinjiang)melalui langkah diplomatik di forum-forum internasional.

7. Wahdah Islamiyah mengharapkan kepada umat Islam di seluruh dunia untuk melakukan qunut nazilah atas musibah yang dialami kaum Muslimin Uighur.

8. Kepada kaum muslimin di seluruh dunia khususnya di tanah air agar menahan diri dari tindakan anarkis yang akan memberikan dampak negatif kepada ummat dan bangsa kita sendiri.

Demikian Pernyataan Sikap ini kami sampaikan sebagai wujud solidaritas sesama Muslim dan sebagai bentuk penghormatan terhadap nilai-nilai kemanusiaan. Atas segala perhatian dan partisipasi berbagai pihak dalam mempublikasikan Pernyataan Sikap ini kami ucapkan terima kasih diiringi doa semoga Allah Subhaanahu Wata’ala membalas dengan yang lebih baik).

Makassar, 20 Rajab 1430H

13 Juli 2009M

DEWAN PIMPINAN PUSAT

WAHDAH ISLAMIYAH

H. Muh. Zaitun Rasmin, Lc.

Ketua Umum
Ir. H. Muh. Qasim Saguni

Sekretaris Jenderal