Kebiasaan Menipu Mendatangkan Kemarau Panjang Dan Penguasa Zalim

Saudaraku, sungguh jika kita perhatikan hadits ini lalu direfleksikan kepada kondisi negeri dimana kita hidup dewasa ini –bahkan kondisi dunia secara umum- maka nyata benar bahwa kelima-limanya sudah menjadi kenyataan pada zaman penuh fitnah dewasa ini..! Silahkan kita perhatikan satu per satu peringatan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam di atas:

Kedua, Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam meminta kita mewaspadai tersebarnya kebiasaan yanqusul-mikyaala wal miizaan (kebiasaan mengurangi timbangan dan takaran) di tengah masyarakat. Kebiasaan yanqusul-mikyaala wal miizaan akan meyebabkan terjadinya kemarau berkepanjangan dan hadirnya penguasa zalim di tengah masyarakat.

وَلَمْ يَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ إِلَّا أُخِذُوا بِالسِّنِينَ

وَشِدَّةِ الْمَئُونَةِ وَجَوْرِ السُّلْطَانِ عَلَيْهِمْ

”(2)Tidaklah mereka mengurangi timbangan dan takaran kecuali mereka akan disiksa dengan kemarau berkepanjangan dan penguasa yang zhalim.” (HR Ibnu Majah 4009)

Dewasa ini kitapun merasakan hal ini telah menjadi realitas dalam kehidupan baik pada skala nasional maupun global. Banyak sekali manusia yang mengembangkan kebiasaan mengurangi timbangan dan takaran. Ini merupakan suatu kebiasaan buruk yang pada intinya bersumber dari kebiasaan menipu demi memperoleh keuntungan dunia yang sedikit malalui cara yang tidak halal.

 

Kebiasaan menipu telah merebak di segenap lapisan masyarakat, baik kalangan bawah maupun lapisan elit. Baik itu rakyat biasa maupun para pejabat tinggi. Bagitu pula ia telah merebak sejak usia masih duduk di bangku sekolah sampai menjadi pemimpin di tengah masyarakat. Kalangan berusia muda maupun kaum manula. Dan kebiasaan menipu ini ditampilkan baik dengan cara kasar-transparan maupun halus-tersamar. Masyarakat menyaksikan bagaimana pejabat publik mengambil keputusan melakukan korupsi secara terang-terangan sambil berlindung di balik berbagai dalil perundang-undangan formal. Atau masyarakat biasa melakukan korupsi terselubung seperti misalnya: seorang Pegawai Negeri Sipil tidak punya anak, lalu mendaftarkan anak angkat sebagai anak kandung supaya dapat tunjangan. Atau seorang janda yang ditinggal wafat seorang suami PNS, padahal sudah menikah lagi namun tidak melaporkannya, sehingga walau sudah tidak janda tetap memperoleh pensiun janda. Atau misalnya seorang anak yang sudah nikah tidak dilaporkan agar tetap dapat tunjangan keluarga. Atau seorang siswa bahkan guru terlibat dalam jual-beli soal-soal dan kunci-kunci jawaban Ujian Nasional (UN). Masih pedulikah mereka apakah uang dari kebiasaan menipu itu halal atau haram?

Semua kebiasaan menipu di atas telah menjadi fenomena umum di tengah masyarakat dewasa ini. Dan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan kita selaku ummatnya bahwa hal ini akan mendatangkan konsekuensi buruk bagi masyarakat tersebut. Sehingga musim menjadi kacau balau. Bila datang musim kemarau, maka kemarau itu panjang dan sangat getir bagi kebanyakan manusia. Bila datang musim penghujan, maka air hujan yang turun seringkali menjadi sumber bencana seperti banjir dan longsor dimana-mana. Di samping itu Allah akan taqdirkan munculnya penguasa zalim di tengah masyarakat jika kebiasaan menipu telah menggejala.

Sejujurnya, inilah yang sekarang berlaku. Karena banyaknya bentuk kebiasaan menipu, maka muncullah kemarau panjang dan penguasa zalim. Pantas melalui kitabNya Allah melarang kebiasaan yanqusul-mikyaala wal miizaan (kebiasaan mengurangi timbangan dan takaran):

وَإِلَى مَدْيَنَ أَخَاهُمْ شُعَيْبًا قَالَ يَا قَوْمِ اعْبُدُوا اللَّهَ

مَا لَكُمْ مِنْ إِلَهٍ غَيْرُهُ وَلا تَنْقُصُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ

إِنِّي أَرَاكُمْ بِخَيْرٍ وَإِنِّي أَخَافُ عَلَيْكُمْ عَذَابَ يَوْمٍ مُحِيطٍ

وَيَا قَوْمِ أَوْفُوا الْمِكْيَالَ وَالْمِيزَانَ بِالْقِسْطِ

وَلا تَبْخَسُوا النَّاسَ أَشْيَاءَهُمْ

وَلا تَعْثَوْا فِي الأرْضِ مُفْسِدِينَ

”Dan kepada (penduduk) Mad-yan (Kami utus) saudara mereka, Syuaib. Ia berkata: “Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tiada Tuhan bagimu selain Dia. Dan janganlah kamu kurangi takaran dan timbangan, sesungguhnya aku melihat kamu dalam keadaan yang baik (mampu) dan sesungguhnya aku khawatir terhadapmu akan azab hari yang membinasakan (kiamat).” Dan Syuaib berkata: “Hai kaumku, cukupkanlah takaran dan timbangan dengan adil, dan janganlah kamu merugikan manusia terhadap hak-hak mereka dan janganlah kamu membuat kejahatan di muka bumi dengan membuat kerusakan.” (QS Huud ayat 84-85)