Lalu apa hubungan antara kedua peristiwa bersejarah di atas? Apa hubungan antara perjalanan Isra Miāraj yang mana Nabi Shallallahu’alaihiWasallam menerima perintah kewajiban menegakkan sholat lima waktu dengan pembubaran Khilafah Islamiyyah terakhir sebagai wadah formal tempat ditegakkan dan diberlakukannya hukum Allah ? Ternyata Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam pernah memprediksi bahwa proses dekadensi ummat Islam sangat terkait dengan dua indikasi yang sedang kita bicarakan ini:
Ų¹ŁŁŁ Ų£ŁŲØŁŁ Ų£ŁŁ ŁŲ§Ł ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲØŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁ Ų±ŁŲ³ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ ŲµŁŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲ³ŁŁŁŁŁ Ł
ŁŁŲ§ŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁŲ¶ŁŁŁŁ Ų¹ŁŲ±ŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŲ³ŁŁŁŲ§Ł Ł Ų¹ŁŲ±ŁŁŁŲ©Ł Ų¹ŁŲ±ŁŁŁŲ©Ł ŁŁŁŁŁŁŁŁ ŁŲ§
Ų§ŁŁŲŖŁŁŁŲ¶ŁŲŖŁ Ų¹ŁŲ±ŁŁŁŲ©ŁŲŖŁŲ“ŁŲØŁŁŲ«Ł Ų§ŁŁŁŁŲ§Ų³Ł ŲØŁŲ§ŁŁŁŲŖŁŁ ŲŖŁŁŁŁŁŁŲ§
ŁŁŲ£ŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ¶ŁŲ§ Ų§ŁŁŲŁŁŁŁ Ł ŁŁŲ¢Ų®ŁŲ±ŁŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲµŁŁŁŁŲ§Ų©Ł
(AHMAD – 21139) : Dari Abu Umamah Al Bahili dari Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam bersabda: āSungguh ikatan Islam akan terurai simpul demi simpul. Setiap satu simpul terurai maka manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya. Yang pertama kali terurai adalah masalah hukum dan yang paling akhir adalah sholat.”
Rasulullah Shallallahu’alaihiWasallam memperingatkan kita yang hidup di belakang hari menjelang semakin dekatnya Kiamat bahwa proses dekadensi Ummat Islam akan terjadi seiring ditingalkannya pemberlakuan aspek hukum Islam atau hukum Allah sampai diabaikannya kewajiban menegakkan kewajiban sholat. Padahal kita menyaksikan dewasa ini bahwa kedua kutub ekstrim tersebut jelas-jelas telah ditinggalkan oleh sebagian besar ummat Islam.
Ibnu Katsir rahimahullah berkata: āSiapa yang meninggalkan syariāat paten yang diturunkan kepada Muhammad Ibnu Abdillah Shallallahu’alaihiWasallam penutup para nabi, dan dia malah merujuk hukum kepada yang lainnya berupa hukum-hukum (Allah) yang sudah dinasakh (dihapus), maka dia kafir. Maka apa gerangan dengan orang yang berhukum kepada Ilyasa dan lebih mengedepankannya atas hukum Allah? Siapa yang melakukannya maka dia kafir dengan ijma kaum musliminā. [Al Bidayah Wan Nihayah: 13/119].
Lalu Ibnu Katsir rahimahullah menjelaskan lebih lanjut tentang tentang Kitab Yasiq/Ilyasa: āIa adalah kitab undang-undang hukum yang dia (Raja Tartar, Jengis Khan) kutip dari berbagai sumber; dari Yahudi, Nashrani, Millah Islamiyyah, dan yang lainnya, serta di dalamnya banyak hukum yang dia ambil dari sekedar pandangannya dan keinginannya, lalu (kitab) itu bagi keturunannya menjadi aturan yang diikuti yang lebih mereka kedepankan dari pada al hukmu bi Kitabillah wa sunnati Rasulillah shalallahu āalaihi wasallam (berhukum kepada Kitabullah dan Sunnah Rasulullah shalallahu āalaihi wasallam). Siapa yang melakukan itu, maka wajib diperangi hingga kembali kepada hukum Allah dan Rasul-Nya, selainnya tidak boleh dijadikan acuan hukum dalam hal sedikit atau banyakā.