Masalah muncul ketika mayoritas manusia meragukan bahkan mengingkari kesempurnaan Islam yang dibawa Nabi Muhammad صلى الله عليه و سلم. Jika yang meragukan adalah kaum kafir, kita tentu dapat memakluminya. Tetapi di era penuh fitnah dewasa ini, kita bahkan menyaksikan bahwa yang turut meragukan bahkan mengingkari kesempurnaan dienullah Islam meliputi mereka yang mengaku dirinya kaum muslimin juga. Sehingga kita dipaksa menyaksikan dan mendengar statement dari tokoh Islam, yang berkata misalnya: “Ajaran founding-father bangsa kita ini sejalan dengan Islam. Maka kita tidak perlu mempertentangkannya dengan Islam.”
Atau misalnya kita mendengar ungkapan seorang muslim-defitis (muslim bermental pecundang) yang berkata: “Kalau kita paksakan Islam kepada seluruh masyarakat ini tentunya kita menjadi kaum yang zalim. Sebab tidak semua orang di negeri kita adalah muslim. Oleh karenanya kita jadikan ajaran nenek-moyang kita sebagai platform yang disepakati bersama, sekedar sebagai batu loncatan sebelum akhirnya Islam juga yang kita berlakukan.”
Tidakkah orang-orang tersebut membaca ayat Allah سبحانه و تعالى di dalam Al-Qur’an yang berbunyi:
شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ
“(Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur’an sebagai petunjuk bagi manusia.” (QS Al-Baqarah 185)
Jelas di dalam ayat di atas Allah سبحانه و تعالى sendiri mengatakan bahwa Al-Qur’an merupakan petunjuk bagi manusia. Allah tidak membatasi Al-Qur’an sebagai petunjuk hanya bagi kaum muslimin. Kalau Allah سبحانه و تعالى mengatakan ia merupakan petunjuk bagi manusia berarti meliputi segenap manusia. Apakah ia orang Arab atau orang ‘Ajam (orang non-Arab). Apakah ia muslim atau ia kafir. Semua termasuk manusia. Artinya, Allah سبحانه و تعالى menjamin bahwa bila Al-Qur’an diberlakukan sebagai platform masyarakat, maka ia akan sesuai untuk semua fihak yang namanya komunitas manusia. Berbeda dengan kitab-kitab Allah سبحانه و تعالى sebelumnya yang memang belum sempurna sehingga belum dilegalisir untuk berlaku bagi segenap manusia. Taurat dan Injil, misalnya. Kedua Kitabullah tersebut diwahyukan kepada Nabi Musa dan Nabi Isa ‘alaihimas-salam. Tetapi Allah سبحانه و تعالى sendiri menegaskan bahwa ia hanya berlaku bagi suatu kaum tertentu, yakni Bani Israel. Bukan untuk segenap manusia.
وَآتَيْنَا مُوسَى الْكِتَابَ وَجَعَلْنَاهُ هُدًى لِبَنِي إِسْرَائِيلَ
“Dan Kami berikan kepada Musa kitab (Taurat) dan Kami jadikan kitab Taurat itu petunjuk bagi Bani Israel.” (QS Al-Isra 2)
وَيُعَلِّمُهُ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَالتَّوْرَاةَ وَالإنْجِيلَ وَرَسُولا إِلَى بَنِي إِسْرَائِيلَ
“Dan Allah akan mengajarkan kepadanya (Isa as) Al Kitab, Hikmah, Taurat dan Injil. Dan (sebagai) Rasul kepada Bani Israel.” (QS Ali Imran 48-49)