Di Makassar, Hewan Kurban Dilengkapi dengan Barcode untuk Ketahui Kesehatan

eramuslim.com – Untuk memastikan kesehatan dan riwayat hewan kurban di Kota Makassar, sapi-sapi tersebut dilengkapi dengan barcode. Hal tersebut bertujuan agar konsumen merasa nyaman.

Terlebih, baru-baru ini, di sebuah daerah di Sulsel, terdapat 303 ekor sapi yang terinfeksi virus Jembrana. Selain itu, penyakit surra, Lumpy Skin Disease (LDS), dan PMK juga masih menjadi masalah yang dihadapi peternak dalam memelihara sapi potong.

ā€œKami tidak mau ambil risiko,ā€ ujar Plt. Direktur Utama PD RPHĀ Kota MakassarĀ Muhammad Idris Ahmad, Senin, 29 Mei 2023.

Ia pun mengimbau masyarakat agar tidak asal pilihĀ hewan kurbanĀ untuk disembelih saat Iduladha 1444 H mendatang. Setidaknya, kata dia, masyarakat harus memperoleh sapi kurban dari sumber yang lebih terjamin kesehatannya.

ā€œAda syarat sah, di antaranya tidak cacat dan bebas penyakit,ā€ tuturnya.

Idris mengatakan, sebanyak 43 penyakit sapi yang tengah menghantui masyarakat dan peternak saat ini. Berdasarkan laporan Direktorat Jenderal Peternakan Departemen Pertanian, dari 43 jenis penyakit yang bersifat ekonomis, 14 jenis penyakit diantaranya bersifat strategis karena masih sering muncul dan mewabah diantaranya adalah Avian Influenza/Flu Burung, BEF, Rabies, SE, Anthrax, Brucellosis, Gumboro, LDS, Jembrana, Anaplasmosis, Surra, Babesiosis, ND, BVD, MCF dan IBR.

Lebih lanjut, Idris mengatakan bahwa paling lambat tanggal 5 Juni masyarakat sudah dapat memesan, memilih, atau pun melihat langsung sapi milik RPH. Semua sudah dilengkapi barcode yang berisi riwayat kesehatan setiap ekornya.

ā€œKami siapkan 700 ekor dan sebagai tahap awal, sebanyak 150 ekor sudah kita siapkan di tanggal 5 nanti. Sisanya masih proses karantina dan pemeriksaan kesehatan,ā€ pungkasnya.

Idris berharap, hadirnya PD RPH mampu memenuhi kuota kebutuhan sapi kurban di kota Makassar serta bisa memberi kontribusi bagi masyarakat dengan memberi rasa aman dan jaminan sapi berkualitas bebas penyakit.

Hal itu sebagaimana Peraturan Wali Kota No.9 Tentang Penjaminan Kualitas daging yang Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH) di kota Makassar. Selain itu, hal ini juga akan terus digalakkan ke depan sebagai support terhadap program pemerintah dengan branding Makassar Kota Makan Enak.

 

(Sumber: Terkini)

Beri Komentar