Terjebak dengan Onani

saya pria berumur 30 tahun punya kebiasaan onani sampai sampai – sampai saya mengalami ejakulasi dini,

bolehkah saya menikah dalam keadaan ejakulasi dini dan apakah calon saya nanti mau menerima    dengan keadaan saya yang seperti ini, gimana saya menjelaskannya.

saya ingin menikah tetapi saya belum punya biaya untuk menikah 

saya sudah berbagai macam cara untuk menghilangkan kebiasaan itu, dengan cara puasa  dan dengan cara apapun teteapi saya tetap kecanduan onani dan tidak bisa menhilangkan kebiasaan itu

saya stress, saya pernah berdoa kepada allah supaya saya di rajam atau di tabrak truk karena saya sudah putus asa tidak bisa menghilangkan kebiasaan onani (saya merasa berdosa besar)

bagaimana ini ustadz tolong solusinya

Waalaikumussalam Wr Wb

Semoga Allah swt senantiasa memberikan bimbingan-Nya kepada anda dan kita semua.

Tentang onani atau masturbasi dan cara pengobatannya telah saya bicarakan di rubrik ini dengan judul “Hukum Onani atau Masturbasi”.

Meskipun selama ini anda termasuk salah seorang yang terbiasa melakukan onani sehingga mengakibatkan anda mudah mengalami ejakulasi dini namun ada satu hal yang patut anda syukuri yaitu munculnya kesadaran anda bahwa itu adalah perbuatan menyimpang dan dilarang oleh agama. Terlebih lagi anda telah mencoba menindaklanjutinya dengan melakukan puasa untuk menghilangkan kebiasaan itu meski hingga saat ini kebiasaan buruk itu masih anda lakukan.

Sungguh sebuah karunia Allah swt kepada anda ketika anda menyadari perbuatan itu karena betapa banyak para pelaku maksiat dan dosa tidak menyadari bahwa apa yang dilakukannya itu adalah dosa disisi Allah swt.

Kebaikan didalam diri seseorang adalah ketika dirinya menyadari bahwa dia telah berbuat kesalahan dan keburukan adalah ketika dirinya merasa bahwa dia telah berbuat kebaikan.

Tentunya sudah menjadi sunnatullah (aturan Allah) di alam ini adalah bahwa sebuah perubahan tidaklah berlangsung sekejapan mata akan tetapi membutuhkan waktu dan berlangsung secara bertahap. Bukankah perubahan dari malam menjadi siang atau siang menjadi malam berjalan secara bertahap ?!, bukankah perubahan dari sebuah benih yang ditabur di ladang menjadi sebuah pohon yang berbuah dan mendatangkan manfaat bagi orang di sekelilingnya juga berjalan secara bertahap dan membutuhkan waktu yang tidak sebentar?!, bukankah perubahan dari seorang bayi yang masih sangat bergantung kepada ibunya menjadi dewasa sehingga bisa membantu orang tua dan orang lainnya juga secara bertahap?

سُنَّةَ اللَّهِ الَّتِي قَدْ خَلَتْ مِن قَبْلُ وَلَن تَجِدَ لِسُنَّةِ اللَّهِ تَبْدِيلًا

Artinya : “Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan peubahan bagi sunnatullah itu.” (QS. Al Fath : 23)

Maka tidak semestinya anda berputus asa untuk terus berusaha menghilangkan kebiasaan buruk tersebut meskipun terkadang masih suka melakukannya. Yakinilah selama anda mengembalikan semuanya kepada Allah swt dan meminta bantuan kepada-Nya dengan sungguh-sungguh maka insya Allah anda akan bisa terbebas darinya Sesungguhnya Allah tidaklah pernah menzhalimi hamba-Nya akan tetapi merekalah yang menzhalimi diri mereka sendiri.

Tentunya pengembalian urusan dan permohonan pertolongan anda kepada Allah swt tidaklah menjadikan anda berpangku tangan daripada usaha-usaha anda sendiri untuk lepas darinya, sebagaimana frrman-Nya ;

إِنَّ اللّهَ لاَ يُغَيِّرُ مَا بِقَوْمٍ حَتَّى يُغَيِّرُواْ مَا بِأَنْفُسِهِمْ

Artinya : “Sesungguhnya Allah tidak merobah keadaan sesuatu kaum sehingga mereka merobah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.” (QS. Ar Ro’du : 11)

Jika memang anda benar-benar ingin menghilangkan kebiasaan buruk itu maka tancapkanlah tekad itu didalam hati anda dan hentikanlah perbuatan itu namun jika memang jiwa anda belum bisa melakukannya sekaligus maka anda harus berusaha untuk menguranginya sedikit-sedikit hingga pada saatnya nanti anda betul-betul terbebas darinya.

Ingatlah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang yang berputus asa dari rahmat Allah swt karena itu adalah perbuatan orang-orang kafir dan sesat, sebagaimana firman-Nya :

وَلاَ تَيْأَسُواْ مِن رَّوْحِ اللّهِ إِنَّهُ لاَ يَيْأَسُ مِن رَّوْحِ اللّهِ إِلاَّ الْقَوْمُ الْكَافِرُونَ

Artinya : “… Dan jangan kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir". (QS. Yusuf : 87)

قَالَ وَمَن يَقْنَطُ مِن رَّحْمَةِ رَبِّهِ إِلاَّ الضَّآلُّونَ

Artinya : “Ibrahim berkata: "Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhan-nya, kecuali orang-orang yang sesat". (QS. Al Hijr : 56)

Dan jika memang anda memutuskan untuk menikah maka itu pun suatu langkah yang baik untuk menghentikan kebiasaan onani karena ejakulasi dini bukanlah penghalang seseorang untuk melakukan pernikahan karena bisa jadi ejakulasi dini yang ada pada anda dikarenakan terlalu lamanya anda membujang.

Adapun tentang biaya maka janganlah hal ini menjadi penghalang anda untuk menikah jika memang diri anda sudah berada pada kondisi harus melakukan pernikahan demi menjaga kehormatan anda, sebagaimana firman Allah swt ;

وَأَنكِحُوا الْأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَائِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَاء يُغْنِهِمُ اللَّهُ مِن فَضْلِهِ وَاللَّهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

Artinya : “Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui..” (QS. An Nuur : 32)

Semoga Allah swt memudahkan semua urusan dan senantiasa membimbing anda menuju perbaikan.

Wallahu A’lam