Berwakaf Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal

Berwakaf Untuk Orang Tua Yang Telah Meninggal

Orang tua kami sudah meninggal, kami merasa sewaktu hidup beliau belum mampu membalas kebaikan dan jasa mereka. Sekarang ini kami diberikan sedikit kelebihan dan jasa mereka. Sekarang ini kami diberikan sedikit kelebihan rejeki, kami ingin berwakaf untuk orang tua kami, apakan pahala wakaf kami ini dapat sampai kepada orang tua kami?

Jawaban :

Amal sholeh yang dilakukan oleh orang yang masih hidup untuk diberikan oleh orang yang sudah sudah mati Insya Allah diterima oleh Allah SWT, terdapat beberapa hadits yang meriwayatkan hal tersebtu, diantaranya adalah hadits di bawah ini :

Dari Abdullah bin Abbas ra bahwa Saad bin Ubadah ibunya meninggal dunia ketika ia tidak ada di tempat, lalu ia datang kepada Nabi Muhammad SAW untuk bertanya “Wahai Rasulullah, sesungguhnya ibuku telah meninggal sedang saya tidak ada di tempat, apakah jika saya bersedekah untuknya bermanfaat baginya”? Rasul SAW menjawab : “Ya”, Saad berkata : “Saksikanlah bahwa kebunku yang banyak buahnya aku sedekahkan untuknya”. (HR.Bukhari)

Pahala itu adalah hak orang yang beramal. Jika ia menghadiahkan kepada orang tuanya atau saudaranya yang muslim, maka hal itu tidak ada halangan sebagaimana tidak dilarang menghadiahkan harta untuk orang lain di waktu hidupnya dan membebaskan utang setelah wafatnya. Demikianlah di dalam Islam, Allah memberikan banyak peluang untuk berbuat baik/berbakti kepada orang tua atau saudara muslim lainnya walaupun mereka sudah meninggal dunia, Insya allah mereka akan merasakan nikmatnya pahala dari Allah mereka akan merasakan nikmatnya pahala dari Allah karena amal sholeh kita.Wallahu a’lam bissawab. Tabung Wakaf Indonesia