Kementrian Agama Subang Haramkan Masuknya Agama Syiah di Daerahnya

subangEramuslim.com – Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Subang akan mengantisipasi berbagai kemungkinan masuknya agama Syi’ah di Kabupaten Subang.

“Diupayakan agama syi’ah tidak berkembang. Paling tidak, penyebarannya tidak melembaga di Kabupaten Subang,” ujar Kepala Kemenag Subang, A. Sukandar kepada RmolJabar usai jalan santai dalam rangka Hari Amal Bhakti (HAB) Kemenag ke 70, Selasa (29/12).

Dikatakan, pergerakan agama syi’ah memang cenderung massif di beberapa tempat di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Subang. Kendati belum terpetakan, agama syi’ah akan menjadi perhatian serius Kemenag Subang untuk kemudian memberikan penyuluhan dan pembinaan kepada masyarakat yang sudah terlanjur mengikutinya.

“Intinya kerukunan ummat beragama harus terjalin. Jangan sampai masyarakat kita yang menjadi korban dengan faham-faham yang akan memicu gesekan sosial. Untuk itu, kami beserta Pemkab Subang dan stakeholder yang ada untuk berupaya memberikan penyadaran dan pembinaan kepada masyarakat,” tegasnya.

Dikatakannya, pihaknya tak menampik ihwal banyaknya indikasi kemungkinan masuknya agama yang meniru-niru Islam dan mengklaim sebagai Islam ini di Kabupaten Subang. Bahkan, berdasarkan informasi yang diterimanya, warga Kota Subang sudah ada yang mengikuti agama ini.

“Tapi itu baru sekedar kabar dan isu saja. Soal kebenarannya kami belum bisa memastikannya. Justru saat ini tengah kami selidiki soal kebenaran kabar itu,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, dengan adanya Forum Kerukunan Ulama dan Umaro (FKUU) di Kabupaten Subang, akan menjadi andalan penting untuk merumuskan konsepsi agar hubungan masyarakat, ulama dan pemerintah bisa terjalin dengan baik terkait persoalan syi’ah ini.

“Bahkan kita membangun sinergitas baik dengan internal kemenag seperti Kantor Urusan Agama (KUA) dan mitra lainnya seperti MUI. Jika ada sedikit letupan terkait syi’ah, maka kita akan segera dikomunikasikan,” pungkasnya.(ts/RMOLJabar)