Sang 'Pedang Islam', Dinilai Tak Patuh

foto : wicakz.multiply.com

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Keadilan Sejahtera (DPW PKS) Jawa Barat memberikan penjelasan tentang keputusan pemecatan terhadap kadernya yang juga mubalig, Saiful Islam, Lc. Pemecatan itu bukan karena masalah setoran kepada partai, melainkan karena yang bersangkutan tidak mematuhi kebijakan partai.

"Puncak dari ketidakpatuhan itu adalah dikeluarkannya beliau (Saiful Islam) dari keanggotaan partai," kata Ketua DPW PKS Jabar, Taufik Ridlo di Sekretariat DPW PKS, Jln. Soekarno-Hatta Bandung, Senin (1/2).

Ia menjelaskan, pemecatan ini tidak ada urusannya dengan masalah setoran. Saiful Islam dinilai tidak mau mematuhi kebijakan partai, sehingga diberi sanksi. Bahkan sanksi langsung diberikan oleh Badan Penegak Disiplin Organisasi (BPOD) DPP PKS. "Yang melakukan penghentian bukan kita. Tapi itu karena ada masalah ketidakpatuhan kepada kebijakan partai," katanya.

Taufik Ridho mengatakan, kekosongan kursi anggota DPR RI yang ditinggalkan Suharna Suraparanata, karena akibat kebijakan partai. Suharna ditentukan menjadi menteri, karena kebijakan partai. Untuk itu yang menentukan penggantinya pun diserahkan kepada kebijakan partai lagi.

Ia menambahkan, yang akan menjadi anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) dari Kota Bandung dan Kota Cimahi adalah mantan Ketua Serikat Pekerja PT DI, Arief Minardi. Usulannya telah diproses ke KPU pusat.

Arief dalam Pemilu 2009 lalu merupakan calon legislatif nomor urut delapan, di bawah suara Saiful Islam. Namun Arief dipilih menggantikan Suharna karena kebijakan partai. "Partai menentukan Arief Minardi yang akan menjadi pengganti Suharna di DPR RI. Ini kebijakan partai," katanya.

Sementara itu, pihak keluarga Saiful Islam menyatakan tidak puas terhadap sikap partai. Adik Saiful Islam, Uu Saifudin menyatakan, pihaknya menjadi tambah tidak percaya terhadap kepengurusan partai, ketika meminta klarifikasi DPW maupun DPP PKS.

Antara DPW dan DPP PKS, katanya, terkesan saling melempar tanggung jawab. "Kata DPW, itu kewenangan DPP. Kata DPP malah itu direkomendasikan DPW. Ini membuat kami tambah menjadi tidak percaya," katanya.

Saifuddin menyatakan, pihaknya sering mendapatkan pertanyaan dari jemaah dipengajian tentang masalah Saiful Islam ini. "Kita jawab adanya saling lempar. Kata DPW sama DPP, kata DPP oleh DPW. Saya mau jawab bagaimana lagi," katanya.

Ia menyatakan, sebenarnya Saiful Islam secara pribadi tidak berambisi menjadi anggota DPR. Namun, karena mubalig itu sudah dipilih, dan mendapatkan 19.000 suara pada Pemilu 2009, ini menjadi pertanyaan.

Dulu ketika akan menjadi anggota DPRD Jabar, katanya, bukan keinginan pribadi Saiful Islam. "Namun keinginan partai yang kemudian didiskusikan bersama keluarga. Kami berdelapan saudara mendukung semua, karena beliau paling menonjol dan paling ikhlas. Kuliahnya lulusan Al Azhar," katanya.

Namun setelah dalam pemilu mendapat kepercayaan dari masyarakat, dan secarasyariah dan aturan perundang-undangan sah menjadi anggota DPR, Saiful Islam dinilai berhak. "Namun, kemudian partai berpendapat lain dan malah memecatnya," ujarnya. (GM)