12 Isi Draft Resolusi UNESCO Terkait Masjid Al Aqsha (Bag.1)

al-aqshaEramuslim – Hari Rabu 26 Oktober 2016 “UNESCO” baru saja mengeluarkan resolusi terbaru terkait Masjid Al Aqsha. Dimana Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB menetapkan kondisi darurat dan bahaya terhadap tempat suci ketiga milik umat Islam akibat Yahudisasi Al Quds.

Dalam pemungutan suara yang berlangsung di markas UNESCO di ibukota Paris, sebanyak 10 negara menyetujui resolusi baru, 8 lainnya menolak, dan satu negara abstain.

Lalu apa saja bunyi poin resolusi yang diajukan oleh Jordania dan Palestina tersebut? Berikut salinan draft resolusi yang diperoleh Anatolia dari Dewan Wakaf Islam Al Quds milik Kementerian Wakaf Yordania;

Menekankan dan menguatkan bahwa tidak ada legalitas dan kewenangan bagi penjajah Zionis Israel di Kota Tua Al Quds, berdasarkan konvensi internasional, seperti Konvensi Jenewa, Swiss, Den Haag dan keputusan UNESCO serta PBB.

Menekankan bahwa keputusan Komisi tidak mempengaruhi status hukum Al Quds sebagai kota yang diduduki, menurut PBB dan resolusi Dewan Keamanan PBB terkait Palestina.

Kecaman keras dan menuntut penjajah Zionis Israel untuk menghentikan segala tindakan penggalian ilegal yang dilakukan oleh kelompok-kelompok Yahudi terhadap peninggalan-peninggal di kota Al Quds. (Anatolia/Ram)