Gara-Gara Status Facebook, Pengadilan Israel Penjarakan 8 Pemuda Palestina

gerakan intifadah palestinaSebanyak 8 orang pemuda Palestina asal Yerusalem Timur di jatuhi vonis hukuman penjara oleh pengadilan Israel , setelah didakwa telah memprovokasi untuk melakukan kekerasan dalam status Facebook mereka.

Dalam vonis yang dibacakan majelis hakim hari Senin (21/12) kemarin, menyatakan bahwa ke 8 pemuda yang berusia antara 18 sampai 45 tahun didakwa dengan hasutan untuk melakukan kekerasan terhadap warga Yahudi dan mendukung kelompok teroris di jejaring sosial Facebook.

Ke delapannya ditangkap pada awal bulan Desember ini dalam operasi keamanan yang digelar aparat militer Israel, yang bertujuan menghentikan hasutan untuk melakukan kekerasan di jejaring sosial.

Perlu diketahui bahwa dalam beberapa bulan terakhir, pihak berwenang Israel terus mengawasi secara ketat aktivitas dunia maya dan jejaring sosial warga Palestina. (Skynewsarabia/Ram)