Tantangan Umat Islam, Pasca Bom Marriot dan Ritz Carlton

Rabu, 22/07/2009 11:26 WIB | Arsip | Cetak

Dapatkah hari-hari mendatang umat Islam menjalani kehidupannya dengan bebas, terutama dalam menjalankan keyakinan agamanya? Dapatkah hari-hari mendatang umat Islam melaksanakan hak-hak dasar keyakinannya sebagai wargan negara, tanpa harus dicurigai?

Pasca terjadinya pemboman di hotel JW.Marriot dan Ritz Carlton, nampaknya telah melahirkan ide-ide, bagaimana menangani masalah keamanan di Indonesia. Setiap kali terjadi tindak kekerasan, apapun wujudnya, termasuk pemboman, tentu yang menjadi objek kecurigaan adalah umat Islam.

Memang pasca peristiwa pemboman di Hotel JW.Marriot dan Ritz Carlton itu, melahirkan gagasan atau ide menciptakan sistem keamanan yang sifatnya preventif. Seorang mantan komandan dibidang keamanan, sudah mengintrodusir gagasan atau ide, yang menginginkan diterapkan peraturan seperti di negeri Jiran, yang menggunakan undang-undang ISA (Internal Security Act).

Di mana fihak aparat dapat melakukan penangkapan dan penahahan terhadap siapapun yang dicurigai, tanpa melalui proses hukum, sampai dapat dapat dibuktikan, bahwa seseorang yang ditangkap dan ditahan itu, tidak membahayakan keamanan. Sebenarnya, pemerintah juga sudah memiliki legitimasi untuk bertindak dengan adanya undang-undang anti teroris, yang dapat digunakan sebagai payung hukum menghadapi ancaman terorisme.

Sebelumnya, gagasan ini sudah pernah dimunculkan oleh sebuah lembaga intelijen, yang sedang merumuskan undang-undang dibidang intelijen, di mana lembaga atau aparat intelijen diberikan kembali kewenangan untuk melakukan tindakan preventif, menangkap dan menahan seseorang yang dicurigai membahayakan keamanan negara.

Sekarang, memang aparat intelijen hanya memberikan informasi kepada ‘user’ (pengguna) tentang situasi keamanan, yang disebut dengan ‘ATHG’ (Ancaman,Tantangan, Hambatan, dan Gangguan). Jadi, badan intelijen tugasnya hanyalah memberikan informasi, menyajikan laporan, dan membuat perkiraan keadaan kepada ‘user’, tapi tidak sampai dapat bertindak repressif, seperti melakukan penangkapan dan penahanan.

Masalahnya, siapa yang dapat dianggap menjadi ancaman dan membahayakan keamanan, dan apa kriterianya, baik individu atau kelompok dapat disebut menjadi ancaman dan membahaykan keamanan negara? Apakah tindakan preventif itu hanya dikenakan kepada mereka yang benar-benar akan membahayakan negara saja dan melakukan tindakan kekerasan?

Sebaliknya, langkah-langkah tindakan preventif itu juga ditunjukkan setiap kelompok yang dicurigai sebagai sumber potensi konflik, bahkan perbedaan pendapat atau ideologi, yang berbeda dengan pemerintah dan kekuasaan, masuk dalam kategori ancaman?

Tentu, semua komponen masyarakat, merasa sangat kawatir jika diterapkan langkah-langkah preventif, yang akhirnya akan membunuh hak-hak dasar individu masyarakat, yang mereka mempunyai untuk mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri mereka secara penuh. Setiap tindakan dapat dikenai hukuman kalau mereka secara materiil telah terbukti melanggar hukum.

Selama lebih dari tiga dasa warsa, ketika masa pemerintahan Orde Baru, dibawah Presiden Soeharto, mengetrapkan sistem yang sangat represif, dan mengedepankan pendekatan keamanan, justru mengakibatkan rakyat dan bangsa ini, ketinggalan dan terjajah oleh bangsa lain.

Potensi-potensi rakyat tidak dapat berkembang secara penuh, karena iklim kecurigaan yang terus dibangun, dan setiap masyarakat merasa tidak bebas mengekspresikan diri mereka. Kehidupan politik yang sangat represif yang berlangsung selama tiga dekade itu, baru sekarang kita dapat merasakan dampaknya.

Apakah dengan peristiwa yang terjadi di hotel JW.Marriot dan Ritz Carlton, bangsa ini akan mengulangi kembali sejarah yang sudah pernah dijalankan oleh rejim Orba yang lalu? Kemudian, yang terjadi adalah apa yang disebut dengan : 'State of Crime' (kekerasan negara).

Tentu, yang paling terkena dampaknya akibat peristiwa pemboman itu, pasti umat Islam, karena di Indoensia, mayoritas adalah pemeluk agama Islam. Dapatkah langkah-langkah keamanan yang akan diambil oleh pemerintah tidak merugikan dan membahayakan hak-hak dasar bagi umat Islam? Wallahu’alam.

Lainnya (Arsip)

blog comments powered by Disqus

Editorial

Terkait


Education Corner

Susah Sekolah, Susah Bangun, Mudah Tersinggung

Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh, Bu anak laki-laki saya sekolahnya senin-kamis, 2 hari sekolah terus gak masuk, terkadang rajin, namun tiba-tiba tanpa sebab tidak mau berangkat sekolah …


Badan Wakaf Al-Quran

Wajah Calon Ustadz itu Berseri Kembali

Wajah Umar Faruk (13 tahun) siswa kelas satu SMP Ponpes Panatagama, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, kini berseri-seri dan tidak nampak murung lagi, setelah mendapatkan bantuan biaya pendidikan I…


Aksi Cepat Tanggap

Aksi Relawan Medis di Kampung Bandan

Kebakaran yang melanda kawasan pemukiman padat Kampung Bandan, Ancol, Jakarta Utara sudah hampir sebulan berlalu. Namun, akibatnya masih dirasakan para korban.   Tim Aksi Cepat Tanggap (ACT) bersam…


Layanan Kesehatan Cuma-Cuma

LKC Bantu Korban Banjir Pandeglang

BANTEN – Layanan Kesehatan Cuma-Cuma (LKC) Dompet Dhuafa menurunkan tim aksi tanggap bencana (Sigab) terdiri dari tim medis dan penunjang untuk membantu korban banjir Pandeglang, Banten. Tim b…


BSM Kembali Menjadi Sponsor Tunggal IBF 2012
Bank Syariah Mandiri (BSM) yang baru saja mendapatkan predikat Bank Syariah Terpopuler versi Marketeers dan Markplus Insight, kembali memberikan komitmen dan dukungan penuh un...

BRI Syariah Raih Top Brand Bank Syariah
PT Bank BRI Syariah menerima penghargaan Top Brand dalam kategori Sharia Banking dari Majalah Marketing. Penerimaan penghargaan diwakili oleh Budi Wisakseno, Direktur Kepatuh...

BSM Menerima Trophy pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kiri) menerima trophy dari Chief Operating Officer MarkPlus Michael Hermawan, pada acara Indonesia Brand Champion Award 2012, di Jakar...

BSM mendapatkan 2 Penghargaan sekaligus
Direktur Bank Syariah Mandiri Sugiharto (kedua dari kanan) berbincang dengan Direktur Utama Bank DKI Eko Budiwiyono (kanan) berbincang bersama Michael  Hermawan (kedua dari k...


Peluang