E-KTP Tercecer di Bogor, Anak Buah Prabowo Sebut Itu Modus Kecurangan Pemilu 2019 Incumbent

Foto: pojoksatu

Eramuslim.com – Temuan ribuan e-KTP yang tercecer di Jalan Raya Salabenda, Semplak, Bogor, Jawa Barat, Sabtu (26/5/2018) kemarin memicu adanya kecurigaan.

Hal itu terkait dengan agenda demokrasi terbesar di Indonesia, yakni Pemilu 2019 dan Pilpres 2019.

Karena itu, temuan yang cukup menghebohkan itu dicurigai sebagai modus kecurangan dalam penyelenggaraan Pemilu 2019 mendatang.

Demikian disampaian Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, Minggu (27/5/2018) malam.

“Kalau sudah begini, bagaimana nanti pilpres dan pileg bisa jujur dan tanpa kecurangan?” ucap Arief.

Anak buah Prabowo Subianto itu menyatakan, dengan temuan tersebut, bisa saja pada Pemilu 2019 nanti masih ada daftar pemilih ganda.

Sebab, salah satu yang menjadi perhatian partai berlambang kepala burung garuda itu adalah adanya pemilih siluman di Pileg 2019 dan Pilpres 2019.

“Ini sebagai tanda bahwa KTP ganda atau siluman nanti bisa bermunculan saat pilpres dan pileg untuk digunakan di TPS guna memenangkan incumbent,” tutup mantan anak buah Megawati Soekarnoputri itu.

Sementara, Dirjen Kependudukan dan Catatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh membantah berbagai tudingan.

Ia menegaskan, ribuan lembar KTP tersebut sudah rusak dan dalam perjalanan dari gudang penyimpanhan sementara di Pasar Minggu menuju Gudang Kemendagri di Semplak, Bogor, Jawa Barat.

e-KTP rusak atau invalid itu akan dibawa ke Semplak sebanyak satu dus dan 1/4 (seperempat) karung.

“Jumlahnya kepingnya tidak dihitung karena merupakan gabungan dari sisa-sisa pengiriman sebelumnya,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (27/5/2018).

Zudan mengklaim semua KTP yang jatuh itu sudah diamankan.

“Sudah diamankan bersama masyarakat dan dikembalikan ke mobil pengangkut untuk selanjutnya dibawa ke gudang penyimpanan di Semplak,” tutur Zudan.

Saat ini, kasus tersebut telah ditangani Polres Bogor.

“Rencananya pagi ini beberapa staf yang mengawal barang tersebut dan sopir akan diminta keterangan,” pungkas Zudan. [pojoksatuid]