Hersubeno Arief: Mitos dan Rumor Seputar Prabowo

Pada Pilpres 2009 menjadi cawapres berpasangan dengan Megawati. Pada 2014 menjadi capres berpasangan dengan Hatta Radjasa. Sekarang Prabowo maju kembali menjadi capres berpasangan dengan Sandiaga Uno.

Dalam berbagai kesempatan Prabowo mengatakan, sesungguhnya dia sudah ingin menyingkir dari hiruk pikuk politik. Karena itu dia membeli lahan di kaki Gunung Hambalang, Bogor. Menyepi, membangun padepokan.

“Dalam budaya Jawa saya ingin madeg panditho. Membangun padepokan dan menurunkan ilmu yang saya miliki kepada generasi muda,” ujar Prabowo.

Namun melihat kondisi politik yang jauh dari ideal, semakin menjauh dari cita-cita para Bapak pendiri bangsa, Prabowo mengaku terpaksa harus turun gunung lagi.

Soal lahan di Hambalang ini juga banyak rumor. Dia disebut membangun istana mewah dan membuat pelatihan militer. Komplek pemukiman Prabowo di Hambalang juga disebut-sebut dijaga ketat. Tidak boleh sembarang orang masuk.

Prabowo mengaku membeli lahan seluas 4.8 hektare itu pada tahun 2001. Dia membelinya dengan mencicil dari seorang jenderal. “Harganya lebih murah dibandingkan dengan satu rumah di Menteng, “ tegasnya.

Menteng adalah kawasan elit di Jakarta tempat hunian para pejabat tinggi dan kalangan atas Jakarta.

Di Hambalang juga dibangun barak-barak untuk pelatihan kepemimpinan Generasi Muda. Sejumlah anak muda dari berbagai daerah juga dilatih mengelola pertanian dan peternakan. Warga sekitar sering menikmati hasil pertanian dan peternakan Prabowo.

Di kawasan itu juga dibangun sebuah auditorium tempat Prabowo bertemu dan menyampaikan ceramah ke kalangan generasi muda. “Nantinya saya akan membangun kampus kedua UKRI disini,” ujarnya.

Pendidikan merupakan salah satu passion Prabowo. Dia membangun kampus UKRI di Bandung yang direncanakan menjadi kampus perguruan tinggi terbaik di Asia.

Sekarang Prabowo diserang karena memiliki utang Rp 52 miliar. Tuduhan ini sangat tidak masuk akal. Dalam UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) disebutkan syarat menjadi capres/cawapres tidak sedang memiliki utang.

Pada pasal 169 ayat h disebutkan “Tidak sedang memiliki tanggungan utang secara perseorangan dan/atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara.”

Dengan resmi menjadi capres, berarti Prabowo telah memenuhi semua persyaratan, termasuk masalah utang piutang yang merugikan negara.

Jokowi sendiri terus menerus menyerang Prabowo secara pribadi soal pemilikan lahan di Kaltim dan Aceh. “Jangan juga ada yang teriak-teriak Pasal 33, Pasal 33. Jangan sampai ada lagi yang teriak-teriak 1 persen menguasai 90 persen aset. Tapi dia sendiri memiliki 5 kali (luas) Provinsi Jakarta lahannya,” kata Jokowi di Bandung Minggu (10/3).

Pada malam harinya ketika bertemu para pendukungnya pada Festival Satu Indonesia di Istora Senayan, Jakarta Jokowi kembali menyerang Prabowo “Tahu kan Unicorn yang online-online itu?”