Arab Saudi Larang Jamaah Haji dan Umroh Isi Baterai Ponsel Di Masjidil Haram Dan Masjid Nabawi

aturan pengisian bateraiEramuslim – Rabu 11 Mei 2016, Layanan Umum untuk urusan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi resmi meluncurkan peraturan baru yang melarang pengisian baterai ponsel di dalam kedua Masjid suci, setelah diumumkan sejak bulan Oktober tahun 2015 kemarin.

“Banyaknya jamaah yang membutuhkan layanan charger baterai pada bulan suci Ramadhan mendatang menjadi salah satu sebab mengapa kami meluncurkan peraturan ini sekarang,” ujar Wakil Presiden Layanan Umum untuk urusan 2 Masjid suci, Masyhur al-Mun’ami.

Masyhur al-Mun’ami melanjutkan, “Kami tidak berencana melarang para tamu Allah untuk menggunakan fasilitas yang ada. Akan tetapi kami ingin mengaturnya agar setiap mereka yang membutuhkan mendapatkan juga bagiannya.”

Berikut peraturan baru yang ditetapkan pemerintah Arab Saudi mengenai pengisian baterai ponsel:

1. Disedikan 8 colokan listrik disetiap tempat pengisian baterai ponsel

2. Ponsel yang di isi harus diletakan di dalam kantong yang disediakan. Pemilik ponsel tidak diperbolehkan berdiri untuk mengisi ponsel.

3. Setiap ponsel diberi kesempatan 5 menit untuk mengisi daya baterai untuk menghindari antrian di setiap pengisian baterai.

4. Pengurus masjid tidak bertanggung jawab jika ada ponsel yang hilang selama pengisian daya baterai. (Akhbarak/Ram)