Bulgaria Sahkan Undang-Undang Anti-Cadar

cadar 2Eramuslim – Umat Islam khususnya kaum wanita di Eropa kembali harus menerima peraturan rasis setelah Parlemen Bulgaria pada Rabu 14 Juni pekan kemarin dikabarkan telah menyetujui draft undang-undang baru pelarangan cadar.

Dalam dratf baru undang-undang menyatakan bahwa larangan pengenaan cadar tidak akan berlaku di rumah ataupun tempat pribadi pengguna, tempat ibadah, acara budaya atau olah raga, serta adanya izin kesehatan yang mewajibkan seorang pasien harus menggunakan penutup muka.

Penduduk asli Bulgaria, baik beragama Islam ataupun tidak, dan warga asing yang tinggal permanen ataupun sementara nantinya akan wajib mematuhi peraturan baru ini jika Presiden Rosen Plevneliev mengesahkan draft undang-undang.

Sementara itu dalam keterangan terpisah pada akhir pekan kemarin, Dewan Islam Bulgaria mengecam keras pengesahan draft undang-undang yang dinilai dapat mencederai persaan 25% warga Muslim di Bulgaria.

Tidak ada data resmi dari pemerintah mengenai jumlah total penduduk Muslim di Bulgaria. Akan tetapi sebuah sumber non-pemerintah menyatakan ada sekitar 4 juta Muslim, atau 25% dari total populasi penduduk di Bulgaria. (Rassd/Ram)