Di Kamp Konsentrasi, Komunis-Cina Suruh Muslim Uighur Kerja Paksa

Di antara saksi mata adalah Sofiya Tolybaiqyzy yang dipaksa bekerja di pabrik karpet. Selain itu, ada Abil Amantai (37 tahun) yang bekerja di pabrik tekstil dengan upah sekitar Rp 1,4 juta per bulan setelah setahun ditahan. Nural Razila (25), yang dimasukkan dalam penahanan setahun lalu, mengatakan, ia dipaksa bekerja di pabrik tekstil meski telah menempuh pendidikan tinggi sebagai tenaga pengeboran minyak.

Wilayah Xinjiang yang terletak di bagian utara Cina dihuni oleh mayoritas Muslim dari etnis Uighur dan Kazakh. Jumlah komunitas Muslim tersebut sekitar 10,5 juta jiwa. Beberapa tahun lalu, seiring meningkatnya kesadaran berislam di kawasan itu, Pemerintah Cina memberlakukan kebijakan tangan besi. Dua tahun lalu, ratusan ribu Muslim ditahan dan dimasukkan ke dalam kamp-kamp reedukasi.

PBB melaporkan pada Agustus lalu, sekitar satu juta warga Xinjiang ditahan dalam kamp-kamp tersebut dan mendapatkan perlakukan buruk, seperti indoktrinasi, bahkan penyiksaan. Lembaga-lembaga pegiat HAM internasional, seperti Human Right Watch dan Amnesty International, juga mengonfirmasi laporan soal penahanan-penahanan tersebut. (rol)