Larangan Busana dan Nama Islami di Cina Dimulai Dari Dinasti Ming

Eramuslim – Islam datang ke negeri Cina sejak abad ke-7. Ketika masuk pertama kali pada zaman Dinasti Tang, pemerintah setempat menghargai dan menghormati para pemeluk Islam. Kaisar pun mendirikan sebuah masjid untuk kaum Muslimin usai berdiplomasi dengan utusan Khalifah Utsman bin Affan.

Namun, Islam merunduk saat Dinasti Ming berkuasa. Tepatnya pada 1382, Kaisar M Zhu Yuanzhang mulai memberlakukan ajaran neokonfosiunis bagi pengangkatan pejabat negara. Dia mewajibkan golongan minoritas non-Han, terutama Mongol dan Muslim Hui, untuk menerapkan kebijakan sinisme agar mengasimilasi mereka menjadi ras Han Cina.

Menurut Dr Syafii Antonio dalam Sejarah Peradaban Islam, Sinisme dilakukan terhadap semua kelompok etnis non-Han di daratan Cina. Dampak kebijakan sinisme ini adalah dikeluarkannya sebuah dekrit pada 1368. Dekrit tersebut melarang pemakaian busana asing, bahasa asing, dan nama-nama asing.

Zhu Yuang beranggapan sejak Dinasti Yuan berkuasa, penguasa-penguasa Yuan telah mengubah semua adat kebiasaan Han dengan tradisi asing. Termasuk pakaian khas Muslimah yang menutup aurat. Umat Islam pun kerap menggunakan bahasa tertentu (Arab) dan menyematkan nama-nama Muslim. Kalangan Muslim awam mengenakan busana tidak formal.