14 Temuan LBH Dalam Tragedi 21-22 Mei

Selain itu, ia juga menyoroti adanya temuan penyiksaan dan perlakuan tak manusiawi, salah tangkap, hingga penghambatan informasi bagi keluarga korban.

“Kemudian yang ke sebelas kekerasan terhadap tim medis, dua belas penghalang-halangan peliputan kepada jurnalis, dan tiga belas penghalangan akses kepada orang yang ditangkap untuk umum dan advokat. Terakhir atau keempat belas, pembatasan komunikasi media sosial,” tandasnya. (rmol)