Eramuslim – Salah seorang pendukung Jokowi aktivis media sosial Permadi Arya, alias Abu Janda resmi dilaporkan ke polisi.
Abu Janda dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Rabu 14 November 2018, oleh Alwi Muhammad Alatas. Laporan bernomor polisi TBL/6215/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimsus.
Abu Janda dilaporkan atas dugaan ujaran kebencian dan penodaan agama atas pernyataan lewat video yang menyebut bendera Tauhid sebagai bendera Teroris.
“(Abu Janda) menghina syariat Islam, dengan mengatakan bendera yang bertuliskan kalimat Lailahaillallah Muhammadarasulullah dikatakan bagian dari bendera teroris dan ini jelas-jelas melukai hati kami sebagai umat Muslim,” kata Alwi di Markas Polda Metro Jaya, Rabu 14 November 2018.
Bocah ini bener bener Sudah Keterlaluan.
Masih tidak mengerti juga apa yang kamu sampaikan Jelas2 Ujaran Kebencian .Penistaan Pengadu Domba dan Penghinaan Kepada Tulisan Tauhid.
CARI.. BURU SAMPAI DAPAT …!!!
SERET DAN SERAHKAN KE POLISI #CyberIntifada pic.twitter.com/e9ZgwOH6oG— HUKUM MILIK PENGUASA (@HukumDan) November 10, 2018
Alwi mengatakan, pernyataan yang disampaikan Abu Janda lewat media sosial itu menyesatkan. Dalam membuat laporan itu, Alwi membawa beberapa barang bukti semisal link Facebook dan video Abu Janda, serta saksi-saksi yang diajukan.
“Ucapan penghinaan dikatakan ‘fix ini (menunjuk bendera hitam bertuliskan kalimat Tauhid) adalah bendera teroris’. Itu yang menyakiti hati umat Muslim. Walaupun sudah banyak video yang diupload Abu Janda tersebut yang melukai hati umat Muslim, tetapi ini ucapan yang paling fatal dilakukan oleh Abu Janda,” ujarnya.
Wakil Sekjen MUI KH Tengku Zulkarnain mendukung pelaporan terhadap Abu Janda ini dan meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas.
https://twitter.com/ustadtengkuzul/status/1062689382061096960?s=19
“Kami menunggu Proses Hukum dari Kapolri/Bareskrim atas makhluk Ini. Jangan sampai Umat Islam kembali kecewa seperti kasus Ahok dahulu,” kata KH Tengku Zulkarnain melalui akun twitternya, Rabu (14/11/2018).
“Menurut Hadis Hasan Shohih dari Abdullah bin Abbas bahwa itu Bendera Rasul bukan Bendera Teroris. Dia (Abu Janda) telah menghina Bendera Rasulullah,” lanjut KH Tengku Zulkarnain. (Pi)