Ada Dana Diklat Rp.33 M untuk 4 Orang, Kemenag Bilang Salah Ketik

Eramuslim.com – Kepala Biro Perencanaan Setjen Kementerian Agama Ali Rokhmad mengatakan anggaran Rp33 miliar bagi pelatihan empat orang diakui sebagai salah ketik.

Dia meluruskan, anggaran itu bukan diperuntukkan bagi empat orang saja, melainkan 4.030 orang.

“Bukan empat orang. Anggaran sebesar Rp33 miliar itu untuk 4.030 orang,” kata Ali Rokhmad dalam rilis resmi yang dicantumkan di situs Kemenag, Jakarta, Sabtu (27/06).

Menurut Ali, anggaran sebanyak Rp33 miliar itu akan diperuntukkan bagi aparatur sipil negara (ASN) Kemenag dengan target hasil sebanyak 4.030 orang.

Dia juga merinci kegiatan yang akan dilakukan dalam program tersebut berupa Diklat Kepemimpinan Tingkat II dengan indeks harga per orang sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan sebesar Rp30.261.000 per orang, Diklat Kepemimpinan Tingkat III dengan indeks sebesar Rp22.125.000 per orang dan Diklat Kepemimpinan Tingkat IV dengan indeks sebesar Rp20.230.000 per orang.

Selain itu, anggaran tersebut juga dialokasikan untuk Diklat Teknis Tenaga Administrasi dan Diklat Tenaga Fungsional Administrasi.

“Total anggaran itu juga tersebar di 15 satuan kerja, yaitu Pusdiklat Tenaga Administrasi dan 14 Balai Diklat Keagamaan yang ada di seluruh Indonesia,” kata dia.

Komponen Transportasi

Dia memastikan dana yang sempat disinggung oleh anggota DPR saat rapat terkait pengajuan anggaran 2021 karena dianggap tak masuk akal ini merupakan program kediklatan bagi penguatan kapasitas SDM di Kemenag, khususnya bagi SDM dalam bidang tata kelola SDM, keuangan, perencanaan, penelitian, widyaiswara, hingga statistisi.