Agung Laksono: Pemerintah Jangan Terburu-buru Naikan TDL

Ketua DPR RI agung Laksono meminta pemerintah tidak terburu-buru menaikan tarif dasar listrik hingga 100 persen mengingat beban hidup masyarakat belum stabil akibat kenaikan harga BBM.

"Saya kira pemerintah tidak usah terburu-buru, kalaupun ada kenaikan jangan terlalu tinggi, " katanya usai menerima Raja Malaysia Syed Sirajudin di gedung DPR Jakarta, Jum’at (20/01)

Menurutnya, kenaikan tarif dasar listrik memang merupakan kewenangan dari pemerintah. Namun, dengan adanya mekanisme subsidi, kenaikan seharusnya tidak sebesar itu. Ia menambahkan, untuk menetapkan harga tarif dasar listrik baiknya pemerintah dapat terkoordinasi terlebih dahulu dengan komisi VII DPR RI. Dirinya menyerahkan sepenuhnya penetapan besaran ideal kenaikan tarif dasar listrik pada komisi VII.

"Ada baiknya, pertimbangan kenaikan ini dibicarakan dahulu dengan komisi VII, " ujarnya

Agung mengakui, pada dasarnya DPR menyetujui alasan operasional yang dikemukakan oleh pemerintah, terkait dengan rencana kenaikan tarif dasar listrik pada maret mendatang. (Novel/Travel)