Amien Rais: Belum Pernah Ada Kepala Negara Diadili, Tapi Insya Allah Bisa

“Kalau ada orang melihat diam saja maka seolah kolaborasi, maka dia juga harus dipenjara karena melakukan crime of ommission. Melakukan pembiaran,” kata Amien.

Sebelum menjelaskan dua jenis kejahatan itu, Amien mengutarakan soal keyakinannya bahwa telah terjadi praktik mafia dalam proyek-proyek pembangunan infrastruktur. Dia lantas menyinggu tiga proyek besar di era Jokowi berkuasa. Ketiga proyek tersebut adalah proyek Meikarta, reklamasi Teluk Jakarta, dan proyek kereta api cepat Jakarta-Bandung.

“Tidak masuk di akal, hanya akal saya, kalau mega proyek Meikarta atau reklamasi Teluk Jakarta atau mega proyek (kereta cepat) Jakarta-Bandung, tidak ada mafia di sana dan mafia pejabatnya. Itu tidak mungkin. Mengapa mereka berani mengacak-acak tanah padahal izin belum ada, mengapa kemudian dengan enaknya (reklamasi tetap dilaksanakan) padahal Anies Baswedan sudah menyetopnya, juga mengapa tanah untuk rel kereta cepat diacak-acak semaunya, karena di atas ini ada mafia yang menjamin,” papar Amien.

Dalam konteks itulah Amien mengaitkan Jokowi dengan crime of ommission.

“Nah Pak Jokowi ini besok kita urus sungguh-sungguh. Mengapa proyek infrastruktur ugal-ugalan. Nanti ketahuan. Penguasa itu melakukan korupsi skala mega di infrastruktur. Kemudian juga di tiga proyek mega tadi. Jadi kalau seorang presiden mendiamkan, itu berarti menyetujui,” tutur Amien.

“Belum pernah ada kepala negara dibawa ke pengadilan. Tapi insya Allah saya kira bisa.Insya Allah demi keadilan,” tukas Amien. (kl/rmol)