Anies: Bekasi Minta Bantuan DKI Di Luar Urusan Sampah

“Ini di luar perjanjian sampah minta anggaran seperti itu. Lalu dimintakan perinciannya. Teman-teman, kalau ada anggaran mungkin tidak Pemprov memproses tanpa ada perincian? Hanya dengan gelondongan begini? Tidak mungkin. Dan perincian itu tak kunjung datang sampai tanggal 18 Oktober kemarin. Baru 18 Oktober keluar ini semua,” tutur mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.

“Jadi Ibu Premi Lasari (Kepala Biro Tata Pemerintahan Pemprov DKI) dan tim itu merespons terus, tapi datanya tak kunjung datang. Jadi saya harap kita bicarakan baik-baik antar-lembaga pemerintahan. Bertemu, diskusikan dan perlu saya garis bawahi, dana yang diminta itu adalah dananya rakyat DKI Jakarta, bukan dananya gubernur,” lanjut Anies.

Bukan Kewajiban

Karena itu, dia menegaskan, persoalan permintaan dana bantuan tersebut sudah selayaknya dilakukan antar-pemerintahan saja, jangan melalui media yang menyebabkan hal tersebut ramai diperbincangkan di media. Terlebih kata dia, yang diramaikan tersebut adalah dana-dana yang bukan menjadi kewajiban Pemkot DKI untuk memberikan bantuan dana yang telah disepakati sejak 2016 lalu untuk lima tahun mendatang.

“Kemarin tambahan minta Rp2 triliun, Ini bukan urusan persampahan. Kalau persampahan sudah selesai kewajiban kita. Ini bukan masalah persampahan. Ini masalah APBD kota Bekasi yang sebagian tanggung jawabnya dilimpahkan ke Pemprov DKI  Jakarta,” tegas Gubernur.

“Lalu komentar saya mendengar semua, ini mau menyelesaikan baik-baik dikomunikasikan atau mau ramai di media? Kalau mau baik-baik, pertemuan-pertemuan itu datangi dan bawa datanya. jangan malah ramai di media. Sudah begitu diramaikan yang bukan menjadi kewajiban kita pula,” lanjut dia.

Polemik sampah Bantargebang antara Pemprov DKI dan Pemkot Bekasi mencuat. Polemik bermula dari truk-truk sampah DKI yang ditahan Dishub DKI untuk tidak melintas ke Bantargebang. Pemkot Bekasi menuding Pemprov DKI di bawah Anies Baswedan telah melanggar kesepakatan atas perjanjian kerja sama Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang. [viva]