Aparat Bilang Terduga Teroris Baiat di Markas FPI, Aziz: Hebat Banget Ya, Sudah Mati Bisa Diinterogasi

Eramuslim.com – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menanggapi singkat klaim Kepolisian RI bahwa satu dari tujuh terduga teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, telah berbaiat di Markas Front Pembela Islam (FPI).

“Hebat banget ya, sudah meninggal bisa diinterogasi,” ujar eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret 2021

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Komisaris Besar Ahmad Ramadhan mengatakan terduga teroris yang berbaiat di Markas FPI adalah AS alias EKA alias AR.

Dia ditangkap atas pengembangan dari L dan YSF alias D, pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar. Insiden itu sendiri terjadi pada 28 Maret 2021, di mana akibat bom bunuh diri, 20 orang menjadi korban luka.