AS Tuding Aplikasi Peduli Lindungi Langgar HAM, Dokter Tifa: Inilah The Real Business yang Menghasilkan Cuan Terbesar

pedulilindungi

eramuslim.com – Amerika Serikat belum lama ini mengeluarkan hasil penelitannya terhadap aplikasi Peduli Lindungi yang dinilai sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) karena menggunakan data pribadi seseorang dan kemungkinan besar sebagai pelanggaran privasi.

Sehubungan dengan hal ini, salah satu Dokter yang juga merupakan akademisi, yakni Dokter Tifauziah Tyasumma atau dikenal dengan Dokter Tifa, menyebut bahwa inilah yang disebut sebagai bisnis yang sesungguhnya dibandingkan dengan vaksin.

Narasi tanggapan Dokter Tifa terhadap tudingan AS mengenai aplikasi Peduli Lindungi dipublikasikan melalui sebuah cuitan di media sosial Twitter, sebagaimana dilihat pada, Sabtu 16 April 2022.

“Apalagi kalau semua data pribadi itu dikuasai perorangan. Inilah the real business yang menghasilkan cuan terbesar dibandingkan dengan ini maka cuan dari vaksin terasa receh”, tulis Dokter Tifa.

Menurutnya, harta karun terbesar di dunia adalah data. Bocoran data pribadi sesorang dapat menjadi pelanggaran privasi.

“Apa harta karun terbesar di muka bumi ini? DATA”, tulisnya lagi.

Sebelumnya, tudingan Amerika Serikat ini juga direspon oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dengan menyebut jika tudingan ini tidak berdasar.

Kemenkes mengklaim keamanan sistem dan perlindungan data pribadi pada aplikasi Peduli Lindungi menjadi periortitas kementertian.

Melalui juru bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Peduli Lindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan covid-19 di Indonesia dibandingkan negara tetangga dan bahkan negara maju.

“Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar. Mari kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Departement. Laporan tersebut tidak menuduh aplikasi ini melanggar HAM”, kata Siti Nadia Tarmidzi, dikutip dari laman Liputan6.com.

Dia juga memohon kepada pihak-pihak untuk tidak lagi memelintir tudingan AS ini, seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan pelanggaran HAM.

“Kami memohon agar pihak-pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran”, tuturnya. [Terkini]