AyoJagaTPS Juga Dapatkan Angka Prabowo Menang 62% Berdasarkan Real Count

Melalui aplikasi itu, pengguna di suatu tempat dapat mengunggah hasil penghitungan suara di TPS tempat dia mencoblos. Dalam mengirim datanya, pengguna diwajibkan memasukkan nomor ponsel, foto KTP, dan Nomor Induk Kependuduk (NIK). Sehingga validitasnya bisa terjamin.

NIK ini digunakan untuk memastikan pengguna terdaftar di suatu TPS. NIK ini juga digunakan agar pengunggah data tidak bisa memasukkan data yang bukan TPS pengguna itu terdaftar.

“Setiap relawan cukup mengirimkan rekap hasil perhitungan via aplikasi dan C1 plano diunggah. Ketika registrasi nantinya relawan akan dialokasikan ke TPS tempat dirinya terdaftar untuk memilih sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP),” terang James.

Lebih lanjut, James menjelaskan, data yang masuk kemudian disaring kembali di dalam sistem aplikasi. Adapula verifikasi ulang melalui saluran telepon kepada pengunggah data.

Sejauh ini, dikatakan James pengguna apkikasi AyoJagaTPS sudah mencapai angka 450 ribu. Ia berharap partisipasi rakyat bisa terus meningkat. Sayangnya, ia tidak menjelaskan sebaran TPS dari data yang masuk, maupun cara pengambilan sampel TPS-nya.[jpc]