PA 212: Ketimbang Bahas Bendera Dibakar, Usut Inisiator RUU HIP Lebih Penting

Eramuslim – Kabar pendemo membakar bendera partai berlogo banteng, PDIP bikin geger. Mengenai informasi ini, Persaudaraan Alumni 212 angkat bicara. Persaudaraan Alumni 212 ini bicara mengenai pihak yang akan melaporkan kepada aparat kepolisian soal insiden pembakaran bendera Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan atau PDIP pada aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila di Gedung DPR Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020.

“Ini negara hukum jadi dari dulu kita menghargai proses hukum, siapapun silahkan mengambil jalur hukum jika ada pihak pihak yang diduga melanggar hukum,” kata Ketua Umum PA 212, Slamet Maarif, Jumat, 26 Juni 2020.

Slamet ingin, kepolisian melakukan upaya hukum terhadap seseorang ataupun pihak-pihak yang diduga menjadi inisiator usulan RUU HIP yang terindikasi berbau komunis. Adanya informasi mengenai RUU HIP ini, kata Slamet menimbulkan kontroversi bahkan membuat resah dan kegaduhan di masyarakat.

“Termasuk badan kehormatan DPR harus segera mengusut anggota DPR yang terlibat,” ujarnya.

Tak cuma itu, Slamet juga meminta kepada pemerintah dan pihak keamanan untuk tegas menegakan hukum kepada siapapun, kelompok apapun yang terindikasi ingin mengganti Pancasila dengan Trisila atau Ekasila.

“Hukum harus ditegakan untuk semua,” ujarnya.