BPN: KPU Tak Punya Rekam C1, Hanya Andalkan Hasil Pleno Provinsi

“Kita berpegang teguh pada data C1, karena C1 itu ditanda tangani, tidak bisa diubah. Beda kalau sudah dari kecamatan. Saksi kita tanda tangan tidak? Kan tidak. Jadi bisa diubah,” kata Laode.

Dia pun mengaku hingga tanggal 14 Mei 2019 telah ada 1.411.332 juta C1 yang terkumpul dan sebanyak 444.976 data C1 telah terverifikasi oleh BPN. Total jumlah C1 ini berasal dari 810.329 TPS di seluruh Indonesia.

“Jadi sudah sejak tanggal 17 April kita kumpulkan C1. KPU mana punya mereka data C1 ini,” katanya.

Terkait alasan mengapa jumlah C1 yang dikumpulkan bisa lebih banyak dari total TPS, Laode mengungkapkan karena untuk satu TPS relawan bisa memfoto dua hingga lima rekam C1 di tempat mereka.

“Kalau ada yang tanya kenapa jumlah C1 yang kita kumpulkan lebih banyak dari jumlah TPS yaitu karena satu relawan bisa kirim lima foto yang sama. Itu saja alasannya,” kata dia.

Prabowo sendiri jika melihat dari hasil hitung BPN yang diklaim berdasar pada data C1 mendapat angka sebesar 54,24 persen lebih unggul dari pasangan Jokowi-Ma’ruf yang hanya mendapat 44,14 persen.

“Angka ini kan enggak bisa diganggu gugat. Prabowo itu presiden menang dari C1 ya. Yang rill,” tegasnya.

Tata cara rekapitulasi perhitungan suara sendiri ditetapkan berjenjang dari mulai proses penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS), lalu rekapitulasi dilanjutkan di tingkat kecamatan, kota/kabupaten, provinsi, dan terakhir di tingkat nasional.

(Sumber: CNNIndonesia)