C1 Situng di Jaktim dan Aceh Berubah, Rugikan 02, Tanda Tangan KPPS Dipalsukan

Padahal, dalam data C1 Plano suara Jokowi-Ma’ruf 127 suara dan Prabowo-Sandi 111. Artinya ada penambahan 100 suara untuk pasangan calon 01, dan 02 dikurangi 100 suara. Dalam arti lain suara 02 dipindah 100 ke 01.

Menindaklanjuti temuan ini, tim KawalPemilu.org dengan bantuan Netgrit –lembaga yang bekerja sama dengan KawalPemilu– mengonfirmasi kepada KPU setempat dan ternyata mereka mengakui memang ada perbedaan C1 di Situng KPU dengan C1 Plano.

Konfirmasi KPU atas perbedaan suara C1 Situng dengan C1 Plano di Jakarta Timur. Foto: Dok. KawalPemilu

Temuan itu akan diselesaikan dalam rekapitulasi tingkat kecamatan yang saat ini masih berlangsung.

Masalah ini ramai juga dibincangkan di Facebook setelah ada seseorang yang mengaku sebagai istri dari anggota KPPS tempat ditemukannya beda suara C1. Wanita bernama Mayta Hanifah itu menyebut C1 yang di Situng KPU palsu karena angkanya berubah dan tanda tangan KPPS-nya dipalsukan.

Temuan di Aceh

Perbedaan data C1 di Situng dengan C1 Plano terjadi juga di TPS 3 Desa Blang Pauh Dua, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur. Masalah yang didapati suara Prabowo-Sandi hilang 114 suara alias menjadi kalah.

Detailnya, dalam data C1 Situng KPU, Jokowi-Ma’ruf unggul dengan 16 suara, Prabowo-Sandi 14 suara. Padahal, jika dilihat pada C1 Plano yang didapati KawalPemilu, pemenang sesungguhnya pasangan calon 02 dengan perolehan 141 suara, paslon 01 hanya 16 suara.

Baik temuan di Jakarta Timur maupun Aceh, sedang tidak bisa lagi dilihat di Situng KPU karena dalam koreksi. Sementara, KawalPemilu tetap mempublikasikan data yang benar yaitu pada C1 Plano bukan C1 dalam Situng KPU. [kp]