Catat! Golkar Tolak Pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing

Eramuslim – Ketua DPP Partai Golkar Ace Hasan Syadzily menolak usulan pembentukan Pansus Tenaga Kerja Asing (TKA).

Usulan pembentukan Pansus TKA digulirkan Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menyusul ditekennya Perpres 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing, yang mengancam buruh lokal.

“Jangan terlalu berlebihan meresponnya. Apalagi membuat Pansus segala macam,” kilahAce saat dihubungi, Jumat (20/4).

Ace menjelaskan, Perpres TKA sebetulnya sebagai upaya Pemerintahan Jokowi mengatur dan membatasi warga negara asing untuk bekerja di Indonesia.

“Sebelumnya pengaturan soal TKA ini justru tidak jelas pembatasannya,” katanya.

Selain itu, lanjut Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI ini, aturan ini merupakan upaya kepastian hukum tentang bagaimana seharusnya TKA bekerja di Indonesia.

Selain itu, klaim Ace, Perpres ini juga untuk meningkatkan investasi di Indonesia. Dimanapun di seluruh dunia, soal tenaga kerja di luar warga negaranya juga di atur.

“Soal kekhawatiran adanya negara tertentu yang mendominasi lapangan kerja di Indonesia, Perpres TKA ini sama sekali tidak mengatur tentang TKA negara tertentu. Ini berlaku untuk semua warga negara asing,” tandasnya. (TSC)