Data Facebook Bocor, Polisi Minta Korban Segera Lapor

Eramuslim – Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Mohammad Iqbal menyatakan bahwa pihaknya bersama dengan Kemenkominfo sepakat untuk menangani masalah kebocoran data pribadi pengguna Facebook di Indonesia dengan serius.

Apalagi, ini bukan kali pertama jejaring sosial asal Amerika Serikat ini menimbulkan kegaduhan. Sebelumnya, kata Iqbal, kasus genosida Rohingya di Myanmar Facebook ikut andil di dalamnnya.

Kemudian pertikaian antara umat Muslim dan Hindu di Srilanka menjadi semakin parah dengan adanya pemberitaan melalui Facebook.

“Namun hingga saat ini penyidik belum mengambil keterangan dari pengguna yang merasa datanya disalahgunakan. Untuk itu, Polri mengimbau kepada masyarakat untuk segera melaporkan ke Dittipidsiber Bareskrim Polri,” ujar M iqbal dalam pesannya, Senin (16/4).

Sementara terkait ada atau tidaknya dugaan tindak pidana, hal itu sangat ditentukan dari temuan fakta dan bukti Facebook yang ada di lapangan.

“Memang penyidik berencana mengadakan pertemuan dengan perwakilan Facebook di Indonesia guna mendapati keterangan dan konfirmasi akan isu yang meresahkan masyarakat ini,” tambah dia.

Menurut Iqbal, Polri nantinya Facebook dijadikan alat utama demi kepentingan individu untuk melakukan perbuatan tidak bertanggung jawab.

“Misalnya, menyebar fitnah, pencemaran nama baik, provokasi, penyebaran hate speech, hoaks dan fakenews yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” imbuhnya. (Jpnn)