Di Negeri Ini, Inovasi Berujung Bui

Ketua Departemen Penataan Produksi dan Usaha Tani Aliansi Petani Indonesia (API), Muhammad Rifai membantah pernyataan Saladin. Menurut Rifai, PT BNI dibentuk berdasarkan musyawarah Pemerintah Gampong Meunasah Rayeuk pada 29 Januari 2019. “Itu bukan milik dia pribadi, meskipun (Munirwan) tercantum sebagai direktur (di akta perusahaan),” kata Rifai, Senin (29/7/2019).

Koordinator Badan Pekerja Masyarakat Transparansi Aceh, Alfian, mengatakan pelaporan terhadap Munirwan diduga karena ada yang tidak senang dengan pengembangan bibit IF8. Menurutnya, Dinas Pertanian semestinya bertindak sebagai regulator dan fasilitator dalam mengembangkan benih padi. Artinya, sebagai regulator dan fasilitator harusnya mengapresiasi bukan malah membui petani berprestasi.

Petani berprestasi yang berhasil kembangkan bibit padi unggul memang selayaknya dihargai. Kalaupun dia melakukan kesalahan yang tidak sesuai prosedur, semestinya dibina oleh Dinas Pertanian. Bukan mendidiknya dengan memenjarakannya.

Selain itu, peristiwa ini harusnya juga menjadi tamparan bagi Dinas terkait. Upaya apa yang sudah dilakukan untuk meningkatkan produktifitas pertanian? Bila ada petani melakukan inovasi, maka sudah menjadi tugasnya mengayomi dan memfasilitasi.

Seorang seperti Munirwan adalah aset bangsa. Berani berkarya demi kesejahteraan petani di desanya. Toh, jika pembinaan itu dilakukan Dinas setempat, pengembangan bibit padi itu pasti berdampak postif bagi masyarakat Aceh khususnya dan Indonesia umumnya.

Yang namanya aset bangsa itu harus diriayah (diurusi). Bukan dibui. Karena jika terus diperlakukan seperti ini, maka petani berprestasi lainnya malah ogah bekerja dan berinovasi untuk kemakmuran negeri. Hal ini akan memberi keuntungan bagi siapapun yang berniat menggaet orang berprestasi untuk kepentingannya sendiri. Lebih baik dia diurus negara agar bermanfaat dan bermaslahat untuk rakyat dibanding kecerdasannya dimanfaatkan pihak lain.

Maka disinilah negara itu hadir memberi jaminan dan pelayanan. Harusnya senang punya petani pintar. Mereka diberdayakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Bukan malah ditersangkakan lantaran bibit padinya belum bersertifikat.

Dewasalah mengambil sikap. Negara hadir untuk mengurusi urusan rakyat. Bukan membuat susah rakyat. Buatlah kebijakan yang membuat petani sejahtera. Tidak hanya berpikir untung rugi saja. Kepentingan rakyat lebih utama. Agar tak ada lagi yang merasa terzalimi atas sikap penguasanya.

Chusnatul Jannah

Lingkar Studi Perempuan dan Peradaban. [rmol]