Dituding Terlibat Aksi 22 Mei, Pimpinan Ponpes Cianjur Ditangkap Densus 88

Eramuslim – Pimpinan Pondok Pensantren (Ponpes) At-taqwa, di Jalan Ali Nur Kelurahan Cikidang, Kabupaten Cianjur, Ustaz Umar Burhanudin Barat dikabarkan diamankan Densus 88, Jumat (24/5) malam. Diduga penangkapan pimpinan ponpes tersebut terkait dua orang santri yang diamankan karena dinilai terlibat dalam aksi 22 Mei 2019 lalu di Jakarta.

Sekertaris Ponpes At-taqwa Sobihin kepada wartawan mengatakan, Ustaz Umar diamankan pada Jumat sekitar pukul 06.00 WIB di sekitar kawasan ponpes. “Ustaz diamankan oleh anggota kepolisian dari densus,” ujar dia kepada wartawan Ahad (26/5).

Informasi yang diperolehnya kata Sobihin, Umar dimankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Hal ini merupakan pengembangan dari diamankannya dua orang santri At-taqwa di dalam mobil ambulans di Petamburan Jakarta.

Kedua santri At-taqwa itu diamankan oleh pihak kepolisian karena ditemukan adanya amplop milik Ustaz Umar. Namun, Sobihin membantah uang itu berkaitan dengan aksi 22 Mei.

Sebabnya kata Sobihin, uang tersebut untuk para santri yang menjadi imam shalat tarawih dan terbawa ke Jakarta oleh kedua santri tersebut. Intinya uang itu bukan untuk membiayai atau pun untuk membayar masa aksi.

Sebelumnya, dua orang santri asal Cianjur diamankan bersama ratusan orang saat aksi 22 Mei. Mereka awalnya dikaitkan dengan Gerakan Reformis Islam (Garis).

Hal ini akhirnya dibantah Ketua Umum Garis, Chep Hernawan. Dalam keterangannya Chep Hernawan membantah dua orang yang diamankan kepolisian dalam aksi 22 Mei di Jakarta merupakan anggotanya. Selain itu, Chep menolak jika Garis terus dikaitkan dengan ISIS.